NGANJUK, KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk berinisial MIK dikabarkan ditangkap polisi karena kasus dugaan narkoba.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD Nganjuk Dikabarkan Terlibat Kasus Narkoba, Begini Tanggapan Polisi
Setelah penangkapan itu, Yuangga akan mengusulkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk menjalani tes urine.
“Dengan adanya kejadian ini, saya akan mengusulkan untuk tes urine ke semua anggota DPRD (Nganjuk),” kata Yuangga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).
Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Kabupaten Nganjuk AKP Pujo Santoso tak menampik kabar penangkapan tersebut.
Pujo menambahkan, polisi masih mendalami kasus dugaan narkoba yang menjerat anggota DPRD Nganjuk itu.
“Masih dalam pemeriksaan dan pendalaman, tunggu gelar perkara ya,” kata Pujo saat dikonfirmasi, Senin.
Kapolres Nganjuk, kata Pujo, akan menyampaikan rilis resmi terkait kasus itu dalam waktu dekat.
“Dan dalam waktu dekat beliau Bapak Kapolres (Nganjuk) akan melaksanakan pers release terkait permasalahan itu,” sebutnya.
Baca juga: Pasutri di Nganjuk Nekat Seberangi Sungai, Suami Selamat, Istri Hilang Terseret Arus
Sementara itu, Kapolres Nganjuk Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Jeckson Situmorang mengatakan hal yang sama. Pihaknya masih mendalami kasus yang menjerat MIK.
“Sedang kami dalami, nanti kami sampaikan hasilnya” tutur Boy Jeckson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.