Polisi yang mengetahui korban dibunuh kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan menangkap pelaku pelaku yang membunuh korban.
“Tersangka pembunuhan ini berinisial MT alias DN, usia 33 tahun warga Bandar Lampung,” ujarnya.
Pelaku, lanjut Edwin, ditangkap tim gabungan pada Senin, (13/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Buruh Bangunan Bunuh Siswi SMP, Korban Sempat Disetubuhi Pelaku
Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait modus pembunuhan yang dilakukan MT dengan membawa korban ke rumah kosong
Di rumah kosong tersebut, korban terlebih dahulu disetubuhi pelaku dan baru dibunuh.
“Kepala korban dibenturkan ke lantai hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tewas, tersangka pergi melarikan diri,” kata Kapolsek Tanjung Bintang AKP Faria Arista.
Baca juga: Kronologi Fortuner Tabrak Truk di Tol Ngawi hingga Mengakibatkan 1 Orang Tewas, Diduga Sopir Ngantuk