Lalu, pada 25 April 2021, Nani memesan ojek online untuk mengirimkan sate yang telah dicampuri sianida ke Tomi.
Namun, saat itu Nani bertemu langsung dengan pengemudi ojol bernama Bandiman dan tidak menggunakan aplikasi.
Bandiman pun segera mengirimkan sate sianida itu ke rumah Tomi. Namun, keluarga Tomi menolak kiriman itu karena mengaku tak kenal pengirimnya yang disebut Hamid dari Pakualaman.
Baca juga: Nani Pengirim Sate Sianida Dihukum 16 Tahun Penjara
Bandiman pun akhirnya membawa pulang sate dan snack milik Nani ke rumah dan disantap bersama keluarga.
Setelah itu, Naba Faiz Prasetya (10), anak kedua Bandiman, kolaps usai memakan bumbu sate bersama lontong.
Naba bahkan sempat dilarikan ke RSUD Kota Yogyakarta, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Setelah penyelidikan polisi, Nani akhirnya ditangkap di rumahnya di Piyungan, Bantul, pada 30 April.
Baca juga: Keluarga Korban Sate Sianida Anggap Hukuman 16 Tahun untuk Nani Terlalu Ringan