MEDAN, KOMPAS.com - Pelaku penipuan dan penggelapan berinisial ME (27) yang ditangkap personel Unit Reskrim Polres Labuhanbatu di tempat pelariannya saat menenami teman perempuannya yang sedang sakit di sebuah rumah sakit di Pekanbaru, Riau pada Jumat (3/12/2021).
Pelaku sudan melarikan uang ratusan juta dan mobil dari korbannya yang dijanjikan menjadi pegawai di kereta api atau PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca juga: Janjikan Pekerjaan dan Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta, Mantan Pegawai Honorer di Sumut Ditangkap
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (10/12/2021) pagi, Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri sejak Mei 2020 dan penipuan itu sudah dilakukannya lebih dari 20 kali. Meski demikian, pihaknya hanya menerima laporan sembilan kasus.
"Pelaku ditangkap Jumat (3/12/2021) saat menemani teman perempuannya yang sedang sakit di rumah sakit di Pekanbaru," katanya.
Pelaku menjanjikan korban dapat menjadi pegawai kereta api/PJKA dan berkomunikasi langsung dengan korban, tanpa ada berkas, link, brosur rekrutmen.
"Pelaku dapat korban melalui perkenalan. Rekrutmen menjadi pegawai kereta api itu akal-akalan pelaku saja. Sebenarnya tidak ada rekrutmen," katanya.
Baca juga: Wanita Ini Tertipu Rp 115 Juta oleh Kenalan dari Aplikasi Kencan Online
Pelaku, kata dia, mengaku kepada korban sebagai pegawai Dinas Pertanian Labuhanbatu. Hasil penyelidikan yang dilakukan, lanjut Rusdi, diketahui ME sempat menjadi honorer di Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2012 - 2019 dan selama dalam pelarian, dia tidak lagi bekerja sebagai tenaga honorer di dinas tersebut.
Kepada para korbannya, pelaku menjanjikan bisa memasukkan mereka untuk diterima bekerja di namun harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 80 juta hingga Rp 100 juta.
Uang itu, oleh tersangka disebut sebagai uang pelicin. Selain itu, untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga memberikan baju dan barang-barang atribut kereta api.
"Di mana uang-uang tersebut alasannya akan diberikannya kepada orang dalam. Pada kenyataannya adalah tipu muslihat dari tersangka sendiri," ujarnya.
Rusdi menambahkan, bukan hanya uang yang 'dimakan' pelaku. Tersangka juga menggelapkan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1257 YD warna hitam milik korban berinisial JAM. Mobil korban itu yang digunakan pelaku untuk menemui para korbannya.