KULON PROGO, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial S (45) diduga menjadi korban penipuan oleh pria yang dikenalnya lewat aplikasi kencan online.
Tak tanggung-tanggung, S harus menderita kerugian Rp 115 juta. S melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami menerima laporan dari korban. Kasusnya masih ditangani Polsek Pengasih," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana via pesan singkat, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Ahli Ungkap Tanda-tanda Sebelum Gunung Semeru Erupsi, Gempa 50 hingga 100 Kali Sehari
Pelaku dugaan penipuan itu berinisial AS. Kejadian berawal saat S berkenalan dengan AS di aplikasi pada Agustus 2021 silam.
Pria itu mengaku dari biro jodoh. Mereka lantas melanjutkan komunikasi intens, terutama pada 25 November 2021 sampai 2 Desember 2021.
Selama itu, AS meminta uang dengan cara transfer. Ia beralasan akan membuatkan deposito atas nama S.
Baca juga: Tak Terima Digugat Cerai, Pria Ini Sebar Video Hubungan Intim dengan Mantan Istri
“Dikarenakan terus menerus dimintai uang, pelapor baru sadar kalau (sudah) tertipu orang yang baru dikenalnya lewat media ini," kata Jeffry.
S mengaku mengalami kerugian Rp115 juta. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.