BATAM, KOMPAS.com - Ratusan pencari kerja di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja (loker) palsu.
Mereka diperdaya oleh terduga pelaku berinisial AS.
AS mengaku bisa mempekerjakan mereka di PT Saipem Indonesia Karimun Yard.
Diduga, pelaku hanya menjual nama perusahaan besar agar menarik minat korban.
Baca juga: Ini Daftar Modus Penipuan Terbaru Saat Transaksi Digital
Tidak tanggung-tanggung, terduga pelaku sempat mengadakan pertemuan dengan ratusan pencari kerja dan menjanjikan mereka bisa mulai bekerja di perusahaan tersebut mulai 6 Desember 2021.
Sejumlah pencari kerja bahkan ada yang menyetor uang sekitar Rp 1,6 juta yang diminta oleh AS.
Uang itu disebut untuk sebagai persyaratan lanjutan untuk biaya medical check up, pelatihan, dan baju kerja.
Namun, Janji itu ternyata hanya isapan jempol belaka.
Alih-alih bisa bekerja di perusahaan raksasa Italia itu, ratusan pencari kerja itu hingga kini tidak mendapat informasi lebih lanjut dari AS dan tak kunjung menerima panggilan kerja.
Baca juga: Sering Pakai Dompet Digital? Waspada Modus Penipuan Ini
Merasa tertipu, para pencari kerja sempat mencari AS di kediamannya di Kompleks Villa Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, pada, Minggu (5/12/2021).
Hanya saja, usaha mereka tak membuahkan hasil, lantaran terduga pelaku diduga sudah melarikan diri.
Merasa geram, ratusan pencari kerja yang turut didampingi OKP Persatuan Pemuda Meral (Pameral) akhirnya melaporkan dugaan penipuan lowongan kerja oleh AS ke Polres Karimun pada Selasa (7/12/2021).
Tidak hanya AS, dua wanita yang diduga sebagai perekrut, yakni N dan S, juga ikut dilaporkan ke polisi.
"Hari ini, kami melaporkan dugaan penipuan lowongan pekerjaan dengan iming-iming uang oleh tiga terduga pelaku, yakni AS, S dan N," kata Ketua Koordinator Hukum dan Ham Pameral, Wahyu Prasetyo melalui telepon, Selasa malam.
Wahyu mengatakan, jumlah korban penipuan lowongan kerja itu sejauh ini sudah mencapai sebanyak 260 orang.
"Total korban yang masih dalam pantauan kita sebanyak 260 orang. Total kerugian atas perbuatan pelaku sekitar Rp 460 juta," kata Wahyu.