Wahyu mengatakan, pelaku N diduga menyebarkan pesan berantai melalui media sosial WhatsApp yang menyebutkan adanya info lowongan kerja di PT Saipem Indonesia Karimun Yard.
Perusahaan itu disebut membutuhkan 700 orang.
Para pencari kerja diminta melengkapi sejumlah syarat sebelum 2 Desember 2021.
"Tidak hanya mereka yang menyebarkan informasi lowongan kerja itu, N dan S juga meminta uang sekitar Rp 200.000 kepada korban sebagai upah lelah," kata Wahyu.
Baca juga: Penjelasan JNE soal Ramai Tagar Boikot JNE karena Lowongan Kerja
Para korban sudah melampirkan barang bukti berupa sejumlah kuitansi dari terduga pelaku kepada pihak kepolisian.
"Kami berharap polisi dalam hal ini Satreskrim Polres Karimun bisa segera menindaklanjuti dan melakukan penelusuran mengenai kasus ini. Kami ingin kerugian korban bisa dikembalikan, namun proses hukum terhadap ketiga pelaku tetap berjalan," kata Wahyu.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi memastikan bahwa pihaknya sudah menangkap tiga orang wanita terkait dugaan penipuan lowongan kerja tersebut.
Ketiga wanita itu diduga bersentuhan langsung dengan para korban, seperti yang melakukan perekrutan dan menerima uang dari korban.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena mereka yang menerima uang dan mencari siapa saja yang daftar. Sementara yang diduga top manager (AS) akan kita dalami. Tapi yang menerima uang dan menawarkan pekerjaan adalah ketiga wanita tadi," kata Arsyad.
Arsyad membenarkan bahwa para korban dimintai uang oleh terduga pelaku.
Namun, ia belum dapat memastikan jumlah pasti uang yang disetor tersebut.
"Saya pastikan memang ada sejumlah uang yang diminta kepada korban dan harganya bervariasi di atas Rp1,5 juta. Saya tidak bisa pastikan berapa totalnya, karena masing-masing korban bervariasi dalam menyetor uangnya," kata Arsyad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.