Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan 16 ATM di Makassar

Kompas.com - 10/12/2021, 17:11 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com – Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembobolan 16 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di beberapa lokasil.

Dari kasus itu, polisi menangkap dua orang pelaku yang masing-masing mempunyai inisial SY (18) dan WH (21).

Baca juga: Komplotan Residivis Pembobol ATM Lintas Daerah Ditangkap, Gondol Uang Rp 1,8 Miliar 3 Kali Beraksi

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS Jumat (10/12/2021) mengatakan, kasus pembobolan 16 ATM di kota Makassar ini terungkap setelah beberapa vendor perbankan melaporkan adanya kasus pembobolan dengan cara mencongkel.

“Usai menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku SY dan WH di Desa Lassa-lassa, Kecamatan Sapayya, Kabupaten Gowa. Sementara barang bukti disimpan pelaku di kamar kosnya di Jl Malengkeri, Makassar,” ungkapnya.

Lando membeberkan, setiap ATM yang dibobolnya, pelaku mendapatkan Rp 1,5 juta dengan uang pecahan Rp 50 ribu.

“Masing-masing pelaku mempunyai peran dalam menjalankan aksinya. SY bertugas merusak mesin ATM dengan cara mencongkel, sementara WH perannya sebagai joki menunggu di motor dan sekaligus memantau situasi di luar ruangan mesin ATM,” jelasnya.

Lando menambahkan, SY merupakan mantan pegawai salah satu vendor perbankan.

“Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang, motor pelaku, dan handphone,” tambahnya.

Baca juga: Pembobol ATM di Komplek TNI Mengaku Belajar Ganjal Pakai Tongsis dari YouTube

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com