Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Madiun, Kerugian Negara Capai Rp 263 Juta

Kompas.com - 08/12/2021, 17:00 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun telah menetapkan dan menahan Dirut Teknik PDAM Kabupaten Magetan, SK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah tenaga harian lapangan di PDAM Kota Madiun.

Mantan Kepala Bagian Transmisi dan Distribusi PDAM Kota Madiun itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pemotongan Upah THL PDAM Madiun, Dirut Teknik PDAM Magetan Ditahan

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Toni Wibisono menyatakan, penyidik menetapkan SK sebagai tersangka setelah memiliki alat bukti yang cukup.

“Kami sudah memeriksa 32 orang saksi dalam kasus ini,” jelas Toni kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Penanganan kasus ini bermula saat Kejari Kota Madiun mendapatkan informasi adanya pemotongan upah tenaga harian lapangan di PDAM Kota Madiun dua bulan yang lalu.

Dari informasi itu, Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyelidikan dengan memanggil tenaga harian lepas dan sejumlah pegawai di PDAM Kota Madiun.

Setelah memeriksa saksi, Kejari Kota Madiun mendapati dugaan korupsi pemotongan upah THL itu terjadi sejak 2017 hingga 2021.

Tak hanya pegawai biasa, Kejari Kota Madiun juga memeriksa mantan Direktur Utama PDAM Kota Madiun, Bambang Irianto akhir Oktober 2021.

Usai diperiksa, Bambang mengaku tidak tahu soal pemotongan upah THL di PDAM Kota Madiun.

Setelah memeriksa 32 saksi dalam kasus tersebut, penyidik Kejari Kota Madiun akhirnya menetapkan mantan Kabag Transmisi dan Distribusi PDAM Kota Madiun berinisial SK sebagai tersangka.

Tak hanya ditetapkan tersangka, SK langsung ditahan usai diperiksa di Kejari Kota Madiun, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Keluarga Korban Covid-19 di Kabupaten Madiun Diminta Biaya Pemakaman, Disebut untuk Mandikan Jenazah

Tersangka SK ditahan di Lapas Kelas I Madiun selama 20 hari ke depan.

Penahanan SK dilakukan untuk mempercepat penuntasan kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 263 juta tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Regional
BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

Regional
Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Regional
Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com