Penjelasan polisi terkait video yang beredar
Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu mengatakan, bahwa pihaknya masih menyelidiki video yang beredar itu.
Dirinya mengaku sudah mendapat dan melihat video tersebut.
"Saya sudah lihat video itu. Cuma suaranya samar-samar, kadang jelas kadang tidak apa yang diucapkan. Tapi, soal video itu kita selidiki dulu, dan sudah kita laporkan juga sama pimpinan," kata Raja saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.
Ia menyebutkan, anggota Polsek Tambusai Utara yang diduga berkata kasar kepada pelapor itu sudah dipanggil ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
Anggota polisi yang dipanggil untuk diperiksa itu berjumlah dua orang.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polda. Yang pasti anggota Polsek (Tambusai Utara). Selengkapnya tinggal pimpinan lagi yang apakan nanti," ujar Raja.
Terkait pengakuan korban diminta polisi untuk menandatangani surat perdamaian, Raja menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
"Manalah mungkin kita suruh berdamai. Enggak betul itu. Lagi pula korban dan terlapor tidak berdamai," tegas Raja.
Ia menjelaskan, korban ZU membuat laporan polisi ke Polsek Tambusai Utara, pada 2 Oktober 2021 lalu. Saat itu melaporkan satu orang pelaku yang memperkosanya.
"Waktu itu yang dilaporkan cuma satu pelaku. Saat itu korban melapor ada RT juga, dan masyarakat termasuk abang tersangka (AR alias DK) datang juga. Karena malam itu tersangka ketahuan masuk ke rumah korban," ujar Raja.
Pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan korban dan menangkap pelaku AR.
Lalu, berkas perkara itu dilimpahkan ke kejaksaan. Akan tetapi, kejaksaan mengembalikan berkas untuk dilengkapi lagi.
"Kita periksa lagi korban, nah disitulah muncul ada tiga nama lagi (terduga pelaku pemerkosa ZU). Jadi dia melaporkan empat (pelaku), terus kita buat satu, bukan gitu. Mana mungkin kita berbuat seperti itu," jelas Raja.
Ia menambahkan, korban mengaku diperkosa oleh tiga pelaku lainnya, sudah membuat laporan di Polres Rohul.
Diperkosa teman suami korban
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu muda berinisial ZU (19), mengaku diperkosa oleh empat orang pria di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Korban diperkosa berkali-kali oleh para pelaku, yang merupakan teman dari suaminya.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tambusai Utara.
Kasus pemerkosaan ini kemudian diambil alih oleh Polres Rohul dari Polsek Tambusai Utara.
Diketahui, semua terduga pelaku sudah diamankan. Adapun satu orang pelaku berinisial AR alias DK (33) sudah ditangkap sesuai dengan laporan awal korban.
Kemudian tiga orang lainnya yang diduga memperkosa korban, masing-masing berinisial A, M, dan Z, sudah dimintai keterangan oleh kepolisian berdasarkan laporan kedua korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.