Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Pemkab Jombang Tetap Larang Perayaan Tahun Baru

Kompas.com - 08/12/2021, 16:06 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melarang perayaan Tahun Baru 2022, meski pemerintah batal menerapkan PPK) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengatakan, pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru bukan berarti masyarakat bebas melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Obyek Wisata di Jombang Boleh Buka Saat Libur Nataru, Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipatuhi

Masyarakat tidak diizinkan menggelar pesta penyambutan tahun baru, menggelar kegiatan yang mengundang massa, hingga dilarang pesta kembang api.

PPKM Level 3 yang rencana diterapkan saat Nataru pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 telah dibatalkan pemerintah.

Namun, lanjut dia, kegiatan yang bisa memicu kerumunan masyarakat akan tetap dibatasi dan diawasi ketat.

"Saat Natal dan Tahun Baru ada beberapa hal yang memang butuh pengetatan. Saat kegiatan tahun baru, tidak diperkenankan adanya perayaan dalam bentuk pesta kembang api," kata Budi, Rabu (8/12/2021).

Ia menuturkan, Pemkab Jombang akan berkolaborasi dengan polisi untuk mencegah terjadinya konsentrasi massa di kawasan kota saat malam pergantian tahun.

Adapun kegiatan keagamaan saat Natal, Satgas Penanganan Covid-19 mengizinkan pelaksanaan ibadah di gereja dengan pembatasan jumlah jemaat.

"Untuk acara keagamaan Natal, tetap berlangsung walaupun dengan batasan. Tempat peribadatan diperkenankan menggelar acara keagamaan dengan kapasitas 50 persen," ujar Budi.

Ia menambahkan, obyek wisata dan tempat hiburan selama libur Nataru diizinkan untuk buka dengan berbagai syarat.

Pengelola diwajibkan memastikan setiap pengunjung mematuhi protokol kesehatan, serta hanya mengizinkan pengunjung yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19. 

Budi menjelaskan, pembatasan berbagai kegiatan masyarakat saat Nataru merupakan bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Meski kasus Covid-19 terus melandai, masyarakat diminta tetap disiplin memakai masker, rajin cuci tangan serta menjaga jarak.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah memutuskan untuk batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang tak lain merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: Angin Puting Beliung Melanda 3 Desa di Jombang, 31 Bangunan Rusak

Luhut mengatakan, keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com