PSP Padang protes soal wasit dan pembatalan pertandingan
Pihaknya juga sudah mempertanyakan dan memperingati Match Commisioner dan wasit yang bertugas saat jeda pertandingan.
"Pada saat itu kami meminta jaminan keamanan dan jika tidak bisa maka kami minta pertandingan dipindahkan. Tapi kenyataannya tidak digubris,” kata Irwan.
Menurut Irwan, pada regulasi Liga 3 PSSI pasal 16 ayat 2 pembatalan pertandingan, menyatakan bahwa jika wasit memutuskan pertandingan tidak dapat dilaksanakan maka pertandingan harus dimainkan pada hari berikutnya atau tanggal lain yang ditetapkan PSSI.
"Keputusan tersebut harus diambil selambat-lambatnya 120 menit sejak keputusan wasit membatalkan pertandingan. Hingga pukul 00.00 WIB atau pada hari Selasa (7/12/2021) kami belum menerima apapun keputusan PSSI,” ujar Irwan.
Irwan mengatakan berdasarkan hal itu, pihaknya meminta pertandingan ulang laga semifinal melawan PSKB Bukittinggi sesuai regulasi dan protokol kesehatan.
Selanjutnya, pemindahan lokasi pertandingan ke stadion yang memenuhi syarat baik regulasi dan keamanan.
Kemudian menurut Irwan, panitia pelaksana harus diberikan sanksi karena tidak menjalankan regulasi.
“Kami tidak mengakui hasil pertandingan semifinal PSP Padang vs PSKB Bukittinggi pada 6 Desember 2021 di Stadion Sungai Sariak karena pertandingan ilegal,” kata Irwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.