Pertandingan itu tidak mengantongi izin dari kepolisian dan melanggar protokol kesehatan dengan jumlah penonton ribuan orang dan melebihi kapasitas stadion.
Akibatnya, saat ini Kepolisian Resort Padang Pariaman melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.
"Kita tidak tinggal diam. Sekarang sedang kita usut. Kita siapkan pemanggilan panitia pertandingan dan pihak lain terkait pertandingan itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/12/2021) malam.
Panitia semifinal Liga 3 Sumatera Barat tak kantongi izin gelar pertandingan
Ardiansyah mengatakan dalam pertandingan itu panitia tidak mengantongi izin dari kepolisian untuk menggelar pertandingan itu.
Apalagi pertandingan itu digelar dengan menghadirkan ribuan penonton yang tidak menaati protokol kesehatan.
"Kita tidak main-main. Panitia pertandingan kita panggil. Sejumlah pihak yang terkait pertandingan juga kita panggil untuk dimintai keterangan nantinya," kata Ardiansyah.
Pertandingan PSP Padang Vs PSKB Bukittinggi berakhir ricuh
Pertandingan itu sendiri berakhir ricuh pada saat injury time dengan skor PSKB sementara unggul 2-1 atas PSP Padang.
Pertandingan terhenti karena ada kericuhan akibat penonton masuk ke dalam lapangan dan wasit tidak melanjutkan pertandingan.
Penjelasan Manajer PSP Padang, protes ke PSSI soal pertandingan ilegal
Sementara itu manajer PSP Padang Irwan Apriadi melayangkan protes ke PSSI terkait insiden pertandingan tersebut.
Protes dilayangkan melalui surat bernomor 095/PSP-PDG/XI/2021 tertanggal 7 Desember 2021 yang ditandatangani Manajer PSP Padang Irwan Afriadi.
Irwan Afriadi mengatakan, pihaknya menilai laga yang berlangsung di Stadion Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (6/12/2021) pukul 15.00 WIB merupakan pertandingan ilegal.
"Tidak ada izin dari pihak kepolisian. Selain itu, pertandingan digelar tanpa protokol kesehatan Covid-19 sesuai regulasi Liga 3 yang tercantum di pasal 6 dan 7," kata Irwan.
Menurut Irwan, dalam rapat koordinasi pertandingan disepakati penonton hanya 299 orang, namun kenyataannya pertandingan melebihi kapasitas 3.000 penonton.
"Kita sudah protes dan mempertanyakan izin keamanan, namun panitia mengatakan sudah memiliki izin, tapi kenyataannya tidak ada," kata Irwan.
PSP Padang protes soal wasit dan pembatalan pertandingan
Pihaknya juga sudah mempertanyakan dan memperingati Match Commisioner dan wasit yang bertugas saat jeda pertandingan.
"Pada saat itu kami meminta jaminan keamanan dan jika tidak bisa maka kami minta pertandingan dipindahkan. Tapi kenyataannya tidak digubris,” kata Irwan.
Menurut Irwan, pada regulasi Liga 3 PSSI pasal 16 ayat 2 pembatalan pertandingan, menyatakan bahwa jika wasit memutuskan pertandingan tidak dapat dilaksanakan maka pertandingan harus dimainkan pada hari berikutnya atau tanggal lain yang ditetapkan PSSI.
"Keputusan tersebut harus diambil selambat-lambatnya 120 menit sejak keputusan wasit membatalkan pertandingan. Hingga pukul 00.00 WIB atau pada hari Selasa (7/12/2021) kami belum menerima apapun keputusan PSSI,” ujar Irwan.
Irwan mengatakan berdasarkan hal itu, pihaknya meminta pertandingan ulang laga semifinal melawan PSKB Bukittinggi sesuai regulasi dan protokol kesehatan.
Selanjutnya, pemindahan lokasi pertandingan ke stadion yang memenuhi syarat baik regulasi dan keamanan.
Kemudian menurut Irwan, panitia pelaksana harus diberikan sanksi karena tidak menjalankan regulasi.
“Kami tidak mengakui hasil pertandingan semifinal PSP Padang vs PSKB Bukittinggi pada 6 Desember 2021 di Stadion Sungai Sariak karena pertandingan ilegal,” kata Irwan.
https://regional.kompas.com/read/2021/12/08/064704878/pertandingan-sepak-bola-liga-3-sumbar-ricuh-tak-berizin-penonton-ribuan