"Nah, dari situ anak saya mengalami pemukulan. Sampai kemudian korban jambret itu berteriak jika MP bukan pelaku, justru MP akan menolong," beber AR sambil sesekali menangis menceritakan kasus yang dialami putranya.
Tak terima dengan perlakuan oknum penegak hukum terhadap anaknya, keesokan harinya, Senin, 29 November 2021, AR membuat laporan polisi atas kasus penganiayaan dan juga visum di RS Bhayangkara. Saat ini, prosesnya tengah berjalan.
Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota Polri yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sempat videonya viral di media sosial pekan lalu.
"Sejauh ini, bagian profesi pengamanan internal Polres Palu sementara melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum tersebut," ujar Bayu, Selasa (7/12/2021).
Kapolres menegaskan, apabila tiga oknum tersebut terbukti melanggar hukum, pihak Polres akan menindak tegas atau menghukum oknum polisi itu sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca juga: Polwan yang Dipukul Oknum TNI di Palangkaraya Putri Tentara, Kasusnya Berujung Damai, tapi...
Atas kejadian itu, secara institusi Kapolres Palu meminta maaf kepada pihak korban atas perlakuan oknum anggota Polres Palu yang menyalahi ketentuan UU yang berlaku.
Saat ini, kata dia, pihaknya akan terus mendalami seperti apa kejadian sebenarnya.
Bayu menyampaikan, saat ini pihak Polres Palu akan membantu keluarga korban untuk bersama-sama memberikan pendampingan untuk memulihkan traumatik yang dialami korban setelah pemukulan.
"Apabila keluarga membutuhkan bantuan psikiater. Itu bisa konsultasi dengan dokter yang khusus menangani masalah bantuan itu. Terkait hal itu kami sudah mendatangi keluarga korban dan secara institusi, kami sudah meminta maaf," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.