Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penganiayaan Anak Disabilitas Yatim Piatu di Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/12/2021, 22:56 WIB
Budiyanto ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Polres Sukabumi menetapkan D (57) sebagai tersangka penganiayaan anak disabilitas, berinisial M (13).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Bunisari, Kecamatan Tegalbuleud, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (1/12/2021).

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, motif tersangka D menganiaya korban karena emosi.

"Tersangka kesal karena sapi peliharaannya sering dilepaskan dari kandang oleh korban," ungkap Dedy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/12/2021) malam.

Baca juga: Penganiaya Anak Disabilitas Yatim Piatu Ternyata Tetangga, Cabut 7 Kuku Kaki Korban Pakai Pisau Cukur

Dedy menjelaskan, dalam aksinya, tersangka D mengikat tangan korban dengan tali.

Selanjutnya kuku-kuku jari kaki korban dilukai hingga terkelupas dengan benda tajam.

Selain itu, tersangka D juga menyulutkan api ke bibir korban dengan menggunakan korek api gas.

Baca juga: Anak Disabilitas Yatim Piatu Dianiaya, 7 Kuku Kaki Hilang Dicabuti, Bibir Luka Bakar

"Kuku-kuku jari kaki korban hingga lepas dan pada bibir sebelah kiri alami luka bakar," jelas dia.

Atas perbuatannya, lanjut Dedy, tersangka D dijerat pasal 80 ayat 1, 2 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto asal 76 C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya lima tahun penjara," kata Dedy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugur Ditembak KKB, Jenazah Prajurit Marinir Sertu Ismunandar Dimakamkan di Kebumen

Gugur Ditembak KKB, Jenazah Prajurit Marinir Sertu Ismunandar Dimakamkan di Kebumen

Regional
Jadi Tujuan Mudik Gratis, Terminal Tirtonadi Bakal Kedatangan Ribuan Pemudik

Jadi Tujuan Mudik Gratis, Terminal Tirtonadi Bakal Kedatangan Ribuan Pemudik

Regional
Banjir di Jalan Kaligawe Semarang Surut, Pedagang Akringan Kembali Berjualan

Banjir di Jalan Kaligawe Semarang Surut, Pedagang Akringan Kembali Berjualan

Regional
Bubur India Masjid Pakojan Semarang, Kuliner Legendaris Incaran Warga Lokal dan Luar Kota

Bubur India Masjid Pakojan Semarang, Kuliner Legendaris Incaran Warga Lokal dan Luar Kota

Regional
4 Pria di Lombok Curi Sarang Lebah Trigona Senilai Rp 17 Juta

4 Pria di Lombok Curi Sarang Lebah Trigona Senilai Rp 17 Juta

Regional
Buntut Kematian Ibu dan Bayinya di Flores Timur, Ombudsman NTT Minta RS Beri Klarifikasi

Buntut Kematian Ibu dan Bayinya di Flores Timur, Ombudsman NTT Minta RS Beri Klarifikasi

Regional
Saat Pengungsi Banjir Semarang Hanya Andalkan Mi Instan dan Telur untuk 'Survive'

Saat Pengungsi Banjir Semarang Hanya Andalkan Mi Instan dan Telur untuk "Survive"

Regional
Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Regional
Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com