Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Aduan Perilaku "Debt Collector" Mendominasi Sepanjang 2021, OJK: Karena Banyak yang Pinjam ke Pinjol Ilegal

Kompas.com - 07/12/2021, 21:50 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan aduan masyarakat sepanjang Januari-November 2021 lantaran OJK membuka layanan aduan 157. Sepanjang tahun ini, aduan soal perilaku debt collector dan pinjaman online (pinjol) mendominasi.

Data OJK, aduan warga ke OJK naik 22 kali lipat dari tahun 2017 ke 2021. Pada 2020, aduan ke OJK sebanyak 245.083 aduan, sementara hingga 25 November 2021 jumlah aduan mencapai 595.521 aduan.

Baca juga: Hati-hati Ambil Kredit Motor, Jangan Sampai Menyesal gara-gara Asuransi

OJK mencatat pengaduan fintech lending atau soal pinjaman online menjadi sektor yang paling banyak diadukan warga di tahun 2021.

Hal ini disampaikan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam media gathering di Bandung, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga: Percakapan Agen Asuransi dan Nasabah Diusulkan Direkam, Jadi Bukti Aduan ke OJK Jika Ada Sengketa

Aduan soal fintech salip perbankan

“Awalnya di tahun-tahun sebelumnya tentu yang menjadi top skorer (aduan) ini perbankan. Tahun ini berubah jadi fintech. (aduan) Perbankan berjumlah 49.000, fintech 50.000 pengaduan dari Januari 2021 sampai November 2021,” ujar Tirta.

OJK merinci, dari 50.413 aduan yang masuk soal fintech ke OJK Januari-25 November 2021, paling banyak aduan soal perilaku "debt collector" terhadap nasabah.

Disusul, pengaduan terkait legalitas Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan produk.

Temuan OJK, yang pinjam ke pinjol ilegal semakin banyak

Terkait hal ini, Tirta menilai saat ini banyak masyarakat yang pinjam di pinjol ilegal karena perilaku debt collector yang menjadi paling banyak dikeluhkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Petugas Puskesmas Temukan Biskuit MTB Berjamur, Dinkes Lombok Timur: Kami Tarik Semuanya

Petugas Puskesmas Temukan Biskuit MTB Berjamur, Dinkes Lombok Timur: Kami Tarik Semuanya

Regional
Banjir Kapuas, BNPB Sebut 13.192 Jiwa Terdampak

Banjir Kapuas, BNPB Sebut 13.192 Jiwa Terdampak

Regional
3 Kasus Polisi Diduga Bunuh Diri, Ada yang Minum Sianida hingga Dugaan Masalah Asmara

3 Kasus Polisi Diduga Bunuh Diri, Ada yang Minum Sianida hingga Dugaan Masalah Asmara

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Banyumas untuk Lebaran 2023

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Banyumas untuk Lebaran 2023

Regional
Gunung Ile Lewotolok di NTT Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter

Gunung Ile Lewotolok di NTT Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter

Regional
Ganjar Optimistis Jembatan Juwana di Pati Selesai April Jelang Lebaran Mendatang

Ganjar Optimistis Jembatan Juwana di Pati Selesai April Jelang Lebaran Mendatang

Regional
Derita Maghfirah, Penderita Stunting dan Hidrosefalus yang Tak Bisa Menikmati Pelukan Ibunya

Derita Maghfirah, Penderita Stunting dan Hidrosefalus yang Tak Bisa Menikmati Pelukan Ibunya

Regional
Anggota DPR Pelalawan Pamer Tumpukan Uang, Mengaku Iseng dan Bantah Uang Itu Miliknya

Anggota DPR Pelalawan Pamer Tumpukan Uang, Mengaku Iseng dan Bantah Uang Itu Miliknya

Regional
Pelajar di Sikka Tertancap Anak Panah di Perut, Baru Sadar Setelah 10 Meter Berkendara

Pelajar di Sikka Tertancap Anak Panah di Perut, Baru Sadar Setelah 10 Meter Berkendara

Regional
Teuku Bob Ichsan Ditangkap Polda Sumbar karena Edit Foto Presiden Jokowi, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Teuku Bob Ichsan Ditangkap Polda Sumbar karena Edit Foto Presiden Jokowi, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Regional
Guru Pelajaran Agama Cabuli 4 Murid di Aceh Utara, Modus Minta Korban Baca di Sampingnya

Guru Pelajaran Agama Cabuli 4 Murid di Aceh Utara, Modus Minta Korban Baca di Sampingnya

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Palu untuk Lebaran 2023

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Palu untuk Lebaran 2023

Regional
Polda NTT Dapat 2 Kapal Baru untuk Cegah Kejahatan di Wilayah Perbatasan Negara

Polda NTT Dapat 2 Kapal Baru untuk Cegah Kejahatan di Wilayah Perbatasan Negara

Regional
Kapolres Blora: Perang Sarung Antar-remaja yang Viral Itu Hanya Konten

Kapolres Blora: Perang Sarung Antar-remaja yang Viral Itu Hanya Konten

Regional
Sosok Suharni, Wanita yang Videonya Viral Tangkap Ular dengan Tangan Kosong, Ternyata Sudah Berburu Ular sejak SD

Sosok Suharni, Wanita yang Videonya Viral Tangkap Ular dengan Tangan Kosong, Ternyata Sudah Berburu Ular sejak SD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke