SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang anak penyandang disabilitas, M (13) warga Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Sukabuni, Jawa Barat diduga menjadi korban penganiayaan.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini diketahui Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 17:00 WIB.
Saat ini perkaranya masih dalam proses penyelidikan Polsek Tegalbuleud, Polres Sukabumi.
Kepala Polsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja mengungkapkan anak yang menjadi korban dugaan penganiayaan ini penyandang disabilitas dan yatim piatu tinggal bersama kakeknya.
"Kondisi anak mengalami luka di bagian kuku jari kaki dan luka bakar pada bagian bibir," ungkap Deni saat dikonfirmasi Kompas.com Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Oktria, Gadis Disabilitas Asal Bangka yang Memukau Penonton dengan Lagu A Million Dreams
Deni merinci luka jari kuku yang dialami korban yaitu sebelah kiri hilang empat kuku, kemudian bagian kuku jari kaki sebelah kanan sebanyak tiga kuku telah hilang.
Sedangkan di bagian bibir atas samping kanan menderita diduga luka bakar.
"Korban sulit berkomunikasi," kata Deni.
Saat ini, lanjut dia, perkara dugaan penganiayaan anak disabilitas dalam proses penyelidikan.
"Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan," ujar Deni.
Baca juga: Sahnan, Guru Ngaji Penyandang Disabilitas di Lombok Tengah: Terima Kasih, Pembaca Kompas.com...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.