Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percakapan Agen Asuransi dan Nasabah Diusulkan Direkam, Jadi Bukti Aduan ke OJK Jika Ada Sengketa

Kompas.com - 07/12/2021, 22:16 WIB
Aprillia Ika

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengaduan terkait industri asuransi menempati posisi ketiga sepanjang Januari hingga 25 November 2021, sebanyak 5.783 pengaduan.

Aduan soal asuransi ini paling banyak yakni terkait pengaduan terkait susahnya klaim asuransi serta pengaduan produk yang tidak sesuai penawaran.

Jumlah aduan soal industri asuransi tak sebesar aduan soal fintech dan perbankan yang sepanjang anuari hingga 25 November 2021 masing-masing mencapai 50.000 dan 49.000 aduan.

Penyebabnya, nasabah asuransi masih kecil dibanding nasabah perbankan dan fintech.

Baca juga: Hati-hati Ambil Kredit Motor, Jangan Sampai Menyesal gara-gara Asuransi

Data OJK hingga 25 November 2021, ada kenaikan 22 kali lipat jumlah pengaduan masyakarakat menjadi 595.521 pengaduan.

Menurut dia, kurangnya bukti menjadi hambatan tersendiri bagi OJK untuk menyelesaikan pengaduan nasabah.

Baca juga: Aduan Perilaku Debt Collector Mendominasi Sepanjang 2021, OJK: Karena Banyak yang Pinjam ke Pinjol Ilegal

Dugaan soal asuransi susah dibuktikan

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mencontohkan, aduan produk asuransi terkait dugaan miselling yang susah dibuktikan.

OJK, lanjutnya, kerap kali menemukan perusahaan asuransi mengklaim bahwa sudah melakukan penjelasan terkait polis.

Di sisi lain pemegang polis menyebut bahwa kurangnya penjelasan dari perusahaan dalam hal ini agen asuransi.

“Dua-duanya (agen asuransi dan pemegang polis) enggak punya bukti. Cuma eyel-eyelan saja, jadi banyak yang tidak bisa diselesaikan,” ujar Tirta dalam paparannya di Bandung, Sabtu (4/12/2021).

Agar kedepan tidak terjadi kasus serupa, OJK sedang melakukan penguatan regulasi dengan mewajibkan adanya bukti agar pengaduan bisa terselesaikan. Misalnya, rekaman ketika produk tersebut diperjualbelikan.

 

Jangan sembarangan tanda tangan jika menyangkut soal uang

Menurut Tirta, rencana bukti rekaman ini ramai diperbincangkan dan ada yang keberatan karena dianggap tidak lazim, atau di dunia juga tidak ada yang pakai bukti seperti itu.

“Justru biar unik, di sini ada. Supaya ada bukti,” pungkas Tirta.

Dengan demikian, akan ketahuan bagaimana agen asuransi menjelaskan produknya, apakah jelas dan tidak hanya menjelaskan keuntungan saja tapi juga faktir risiko.

Serta, apakah calon pemegang polis sudah mengerti hak dan kewajibannya apa yang akan dia teken sebelum meneken polis.

Menurut Tirta, penting bagi calon nasabah untuk bertanya, sebab di banyak kasus, konsumen bilang "saya tidak tahu, hanya suruh tanda tangan...".

Tirta menekankan, agar calon nasabah asuransi jangan sembarangan tanda tangan jika itu menyangkut masalah uang.

Selain itu, dia juga menegaskan agar calon nasabah mau mempelajari apa yang ditawarkan agen asuransi, walau membutuhkan waktu lebih lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com