Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Sebar Data Pribadi Nasabahnya, 2 Pegawai Pinjol Ilegal Ditangkap

Kompas.com - 07/12/2021, 21:11 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap tindak pidana pinjaman online (pinjol) ilegal jaringan China di sebuah perumahan di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua orang tersangka berinisial SS (21) dan SW (23) dari perusahaan pinjol ilegal bernama Mekar Pinjam ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, dua tersangka tersebut memiliki peran berbeda, sebagai penagih dan sebagai translator atau penerjemah untuk atasannya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Tersangka Pinjol Ilegal di Sleman Ditolak Hakim PN Bandung

Kedua pegawai pinjol ilegal ini melakukan penagihan dengan cara mengirimkan template yang berisi ancaman, pemerasan dan penghinaan.

"Keduanya ditangkap atas laporan warga yang meras diancam dan ditakut-takuti melalui pesan WhatsApp. Dari hasil informasi tersebut, kami melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka secara terpisah di dua lokasi berbeda di Depok dan di Batam, Kepulauan Riau," ucap Harun dalam konferensi pers, di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Ancam Korbannya dengan Kirim Foto Asusila Editan, Admin Pinjol Ditangkap Polisi

Lebih lanjut Harun menjelaskan, korban yang menjadi nasabah awalnya meminjam uang dari aplikasi pinjol tersebut sebesar Rp 150 juta.

Namun, tanpa diduga tagihan sudah berkali-kali lipat dari jumlah nominal yang dipinjam.

Saat ditagih, korban mendapat ancaman data pribadinya akan disebar ke semua kontak telepon.

Apabila tidak dibayar, maka akan diberitahukan ke teman atau ke keluarganya.

Meski sebagian telah dilunasi, ancaman dan pemerasan itu masih terus datang beberapa hari kemudian.

Korban yang sudah tak tahan dengan ancaman itu akhirnya melapor ke Polsek Babakan Madang.

"Total tagihan semuanya sampai Rp 200 juta, termasuk dengan bunganya 30 persen," ujar Harun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com