Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Batal, Persiapan Jabar Hadapi Nataru: Berlaku Ganjil Genap, Pengunjung Mal dan Objek Wisata Dibatasi, Alun-alun Ditutup

Kompas.com - 07/12/2021, 18:47 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia. Meski begitu, pihak kepolisian di wilayah Jawa Barat tetap melakukan antisipasi pencegahan terjadinya kerumunan masyarakat pada perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru).

Baca juga: Banyak Objek Wisata Jabar Pura-pura Pakai PeduliLindungi, Ridwan Kamil: di Gerbang Ada tapi Tidak Dicek

Seperti diketahui, pemerintah mengubah istilah tersebut dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru, nantinya pemerintah akan tetap menerapkan pembatasan. 

Misalnya, pengunjung mal dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas, hanya warga yang sudah vaksinasi dua dosis yang dapat beraktivitas di tempat publik, dan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik.

Baca juga: PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal, Mendagri: Hanya Ganti Judulnya

Kepala Bagian Operasional Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan meski istilah PPKM level 3 diganti, pihak kepolisian tetap memberlakukan beberapa aturan. 

Pertama, Penutupan jalan dan aturan ganjil genap apabila volume kendaraan yang melintas wilayah Jabar melampaui batas.

Kebijakan-kebijakan ini dipastikan dilakukan di wilayah-wilayah wisata guna mencegah kerumunan.

Baca juga: 5 Hal Seputar PPKM Level 3 Saat Libur Nataru di Jabar: Ratusan Lokasi Wisata Akan Ditutup, Ada Pemeriksaan Surat Vaksin di Pintu Tol hingga Jalur Tikus

 

Kedua, Polisi akan menempatkan personilnya di untuk berjaga di sekitar wilayah tempat wisata.

"Jika sudah terlalu penuh, polisi pun tak ragu melakukan penutupan jalan menuju tempat wisata," ucap Bayu di Mapolda Jabar, Selasa (7/11/2021).

Ketiga, Polisi juga akan melakukan penutupan jalan di Alun-alun Kota Bandung pada saat perayaan Tahun baru.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Gibran: Tunggu Instruksi Lengkap Pak Luhut

Polisi berharap masyarakat tidak menggelar pesta tahun baru yang dapat mengundang kerumunan massa di satu titik wilayah, hal tersebut guna mencegah penyebaran virus covid-19.

"Jika tetap ada yang memaksa melakukan hal tersebut, kepolisian terpaksa melakukan diskresi demi keamanan masyarakat itu sendiri," kata Bayu.

Pihaknya juga berharap masyarakat memaklumi kebijakan pengamanan pada Tahun Baru 2022 nanti, hal tersebut dilakukan demi kepentingan bersama, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Untuk itu, masyarakat pun diminta untuk tidak lengah walau PPKM level 3 batal dan tetap menerapkan protokol kesehatan apabila memang ada kegiatan perayaan Nataru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com