BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengancam memberi sanksi kepada pengelola objek wisata yang tak menerapkan aplikasi PeduliLindungi sesuai prosedur.
Sebab, ia menemukan banyak objek wisata yang hanya melakukan proses screening secara formalitas.
"Kami melakukan sampling dan banyak ditemukan PeduliLindungi itu jadi formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya tapi tidak lakukan pengecekan," kata Emil, sapaan akrabnya usai rapst Satgas Covid-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/12/2021).
Kapolda Jabar "pura-pura" jadi pengunjung, tidak dicek
Bahkan, kata Emil, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sempat menjadi pengunjung wisata namun tak mendapat pengecekan sesuai aplikasi PeduliLindungi.
"Jadi kami sudah menyiapkan mekanisme sosialisasi akan memberikan sanksi penutupan dan sanksi lainnya jika ditemukan bahwa proses screening kepada pengunjung PeduliLindungi itu tidak dipergunakan semestinya," kata Emil.
"Pak Kapolda sendiri kemarin melakukan Shadow visitor di sebuah tempat wisata dan beliau sendiri melihat ternyata tidak dilakukan proses yang semestinya," lanjutnya.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Ridwan Kamil Siapkan Pengetatan Kegiatan Masyarakat
Akan ada sanksi ke objek wisata dan hotel yang tak patuh screening PeduliLindungi
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan saat ini 85 objek wisata favorit dan 300 lebih hotel yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Kita bersama asosiasi akan mengawasi, kita harus perketat pengawasan sebagai early warning," kata Dedi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.