KOMPAS.com - Pemerintah telah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun demikian, Gibran mengaku tak masalah jika Kota Solo tetap diminta untuk memberlakukan PPKM seperti rencana awal.
Menurutnya, kebijakan itu bertujuan untuk menjaga warga dan masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19.
Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Banyuwangi Berencana Supervisi Destinasi
"Enggak apa-apa (kalau tetap PPKM), kita mengamankan warga (agar kasus tidak naik). Kita ngawal perintah dari pusat, kita sudah persiapkan jauh-jauh hari di Surat Edaran (SE), kita tunggu instruksi dari Pak Luhut," katanya dilansir dari Tribunnews.com.
Sebaliknya, apabila Kota Solo tidak masuk dalam daftar Kota PPKM level 3, maka Pemkot Solo akan menerapkan pelonggaran aturan selama momen Nataru.
"Nanti akan kami revisi dan lebih longgar lagi, pada intinya tidak mau menyulitkan warga, (Libur Sekolah ?) nanti-nanti tunggu instruksi," ujarnya.
Baca juga: PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru Dibatalkan, Wagub Bali: Terima Kasih...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.