Seperti diberitakan sebelumnya, Luhut mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia jelang libur Nataru.
Sebelumnya, pemerintah bakal memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan tahun baru terhadap semua wilayah," ujar Luhut, dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).
(Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Krisiandi)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: PPKM Nataru Batal, Siswa di Solo Jadinya Libur atau Tidak? Gibran : Masih Tunggu Perintah Pak Luhut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.