YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisal FCN (23) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video setengah telanjang di Bandara Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Tersangka juga telah menjalani pemeriksaan psikologi guna mengetahui kejiwaanya.
"Setelah kami melihat secara prilaku melalui analisis psikolog, yang bersangkutan ini mengalami trauma masa lalu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu dalam jumpa pers, Selasa (07/12/2021).
Roberto menyampaikan, adanya trauma masa lalu tersebut membuat FCN memiliki prilaku menyimpang.
Baca juga: Kantor Ganjar Pranowo Digeruduk Buruh yang Menolak Penetapan UMK Jateng Tahun 2022
Sehingga, tersangka dengan kesadaran merekam sendiri menggunakan ponsel.
"Adanya suatu motif dorongan hasrat seksual ketika melihat suatu hal yang menarik, baik itu lokasi, orang, tempat maupun waktu. Itu membuat yang bersangkutan merekam sendiri," tutur dia.
Dia mengatakan, motif FCN membuat konten tersebut adalah ekonomi.
Tersangka mengunggah video yang dibuatnya ke situs-situs sehingga mendapatkan uang.
"Motif setelah kami gali dari kurun waktu 2017 sampai 2021 melakukan suatu motif ekonomi, memanfaatkan perbuatan ini dengan mengupload di situs-situs berbayar," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.