Seperti diketahui, pemerintah mengubah istilah tersebut dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru, nantinya pemerintah akan tetap menerapkan pembatasan.
Misalnya, pengunjung mal dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas, hanya warga yang sudah vaksinasi dua dosis yang dapat beraktivitas di tempat publik, dan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik.
Kepala Bagian Operasional Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan meski istilah PPKM level 3 diganti, pihak kepolisian tetap memberlakukan beberapa aturan.
Pertama, Penutupan jalan dan aturan ganjil genap apabila volume kendaraan yang melintas wilayah Jabar melampaui batas.
Kebijakan-kebijakan ini dipastikan dilakukan di wilayah-wilayah wisata guna mencegah kerumunan.
Kedua, Polisi akan menempatkan personilnya di untuk berjaga di sekitar wilayah tempat wisata.
"Jika sudah terlalu penuh, polisi pun tak ragu melakukan penutupan jalan menuju tempat wisata," ucap Bayu di Mapolda Jabar, Selasa (7/11/2021).
Ketiga, Polisi juga akan melakukan penutupan jalan di Alun-alun Kota Bandung pada saat perayaan Tahun baru.
Polisi berharap masyarakat tidak menggelar pesta tahun baru yang dapat mengundang kerumunan massa di satu titik wilayah, hal tersebut guna mencegah penyebaran virus covid-19.
"Jika tetap ada yang memaksa melakukan hal tersebut, kepolisian terpaksa melakukan diskresi demi keamanan masyarakat itu sendiri," kata Bayu.
Pihaknya juga berharap masyarakat memaklumi kebijakan pengamanan pada Tahun Baru 2022 nanti, hal tersebut dilakukan demi kepentingan bersama, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Untuk itu, masyarakat pun diminta untuk tidak lengah walau PPKM level 3 batal dan tetap menerapkan protokol kesehatan apabila memang ada kegiatan perayaan Nataru.
https://regional.kompas.com/read/2021/12/07/184753578/ppkm-level-3-batal-persiapan-jabar-hadapi-nataru-berlaku-ganjil-genap
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan