Setiyadji enggan membeberkan terkait ketidakhadirannya ke DPP dengan alasan sakit, tapi dianggap malah melakukan kunjungan kerja ke Kediri dan Nganjuk.
Namun, ia mengaku pernah positif Covid-19 dari 16 sampai 25 Juni 2021.
"Kalau saya dipanggil mungkin tanggal 19 itu kan ya karena saya positif, tapi ikut kunjungan kerja apa tidak, ya nanti saya lihat datanya," jelas dia.
Namun, apabila dianggap kunker saat dalam kondisi positif Covid-19, Setiyadji merasa tidak menularkan virus tersebut ke orang lain.
"Kalau dibilang melanggar, melanggar apa? lha wong saya tidak membawa wabah yang kira-kira akhirnya saya menulari orang se-kabupaten atau teman-teman DPRD mati semua ya kan tidak," ujar dia.
Namun, Setiyadji tidak mempermasalahkan secara serius terkait laporan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang dilayangkan oleh DPD kepadanya.
"Orang kalau sudah kebingungan karena intinya itu ya sudah biarkan saja, dipanggil ya saya hadir," kata Setiyadji yang saat ini sedang kunker di Cirebon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.