Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Anak di Bawah Umur di Sidoarjo, Pelaku Malah Buat Laporan Palsu dan Mengaku Jadi Korban

Kompas.com - 07/12/2021, 10:12 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.Com - Empat pelaku pengeroyokan anak di bawah umur akhirnya meringkuk di dalam tahanan Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/12/2021).

Keempat pelaku yakni Diky Aditya Firmansyah (19) warga Dusun Bokong Nisor, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, M Rizal Eko Saputro (21) warga Dusun Patuk, Desa Pulosari, Kecamatan Prambon, Frengki (20) warga Dusun Bokong Duwur, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik dan Reza Nugroho (23) warga Dusun Bokong Duwur, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, para pelaku nekat menganiaya kedua korban berinisial HTP dan FVP warga Balongbendo, Sidoarjo karena tersinggung dengan gaya bermotor korban yang menggeber knalpot atau 'blayer' saat bersimpangan dengan para pelaku.

Baca juga: Seorang Debt Collector di Surabaya Bacok Mantan Istri, Dipicu Cemburu Lihat Korban dengan Pria Lain

Empat pelaku ini kemudian mengejar korban hingga berhenti di perlintasan rel kereta api di Kecamatan tarik. 

Mereka kemudian mengeroyok korban pada Jumat (3/12/2021) yang aksinya terekam oleh pengendara hingga viral di media sosial.

Lantaran panik usai videonya viral di media sosial, para pelaku berinisiatif membuat laporan palsu ke Polsek Tarik pada Sabtu (4/12/2021) bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di TKP yang sama. 

"Keempat pelaku kompak ke Polsek Tarik membuat laporan kecelakaan di TKP yang sama dengan penganiayaan itu karena videonya viral di medsos," kata Kusumo saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Sidoarjo, Senin (6/12/2021). 

Namun setelah dicek, kasus kecelakaan tersebut ternyata palsu. Keempat tersangka kemudian ditangkap petugas Polsek Tarik dan ditahan.

Baca juga: 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Surabaya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Kusumo menuturkan, keempat tersangka diamankan bersama barang bukti berupa dua motor serta pakaian korban dan pelaku yang terekam video saat mengeroyok kedua korban dan viral di media sosial.

Menurut Kusumo, pengeroyokan itu berhasil dihentikan karena ada warga yang melerai. 

"Beruntung ada warga setempat yang melerai mereka sehingga pengeroyokan itu terhenti. Kasus penganiyaan dan pengeroyokan ini hanya karena faktor tersinggung karena diblayer saat motoran itu. Hingga mereka langsung mengeroyok kedua korban," jelasnya.

Baca juga: Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai Brantas Sidoarjo

Atas laporan dan keterangan kecelakaan palsu, maka keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Keempat tersangka dijerat pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 95 Tahun 2002 tentang Penganiayaan dan pasal 170 KUHP Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun karena kedua korban masih dibawah 17 tahun," paparnya.

Mengaku tersinggung

Sementara tersangka, M Rizal Eko Saputro mengaku tersinggung karena kedua korban memotong jalannya motor para pelaku.

Selain itu juga sempat membleyer hingga membuat keempat tersangka tersulut emosinya.

"Ya kami semua merasa tersinggung karena jalan motor kami dipotong para korban itu. Makanya saat di perlintasan KA Tarik berhenti dihajar dan dianiaya hingga korban terluka itu," ucap dia.

Baca juga: Dilarang Bisnis Tokek Triliunan Rupiah oleh Keluarga, Seorang Ibu di Surabaya Kabur dari Rumah

Dalam video viral berdurasi 15 detik, nampak tiga pemuda memukul dua laki-laki di depan sebuah warung sate.

Terdengar juga suara pelaku menggunakan bahasa Jawa yang meminta agar korban tak menggeber knalpot di jalan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com