SURABAYA, KOMPAS.Com - Empat pelaku pengeroyokan anak di bawah umur akhirnya meringkuk di dalam tahanan Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/12/2021).
Keempat pelaku yakni Diky Aditya Firmansyah (19) warga Dusun Bokong Nisor, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, M Rizal Eko Saputro (21) warga Dusun Patuk, Desa Pulosari, Kecamatan Prambon, Frengki (20) warga Dusun Bokong Duwur, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik dan Reza Nugroho (23) warga Dusun Bokong Duwur, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, para pelaku nekat menganiaya kedua korban berinisial HTP dan FVP warga Balongbendo, Sidoarjo karena tersinggung dengan gaya bermotor korban yang menggeber knalpot atau 'blayer' saat bersimpangan dengan para pelaku.
Baca juga: Seorang Debt Collector di Surabaya Bacok Mantan Istri, Dipicu Cemburu Lihat Korban dengan Pria Lain
Empat pelaku ini kemudian mengejar korban hingga berhenti di perlintasan rel kereta api di Kecamatan tarik.
Mereka kemudian mengeroyok korban pada Jumat (3/12/2021) yang aksinya terekam oleh pengendara hingga viral di media sosial.
Lantaran panik usai videonya viral di media sosial, para pelaku berinisiatif membuat laporan palsu ke Polsek Tarik pada Sabtu (4/12/2021) bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di TKP yang sama.
"Keempat pelaku kompak ke Polsek Tarik membuat laporan kecelakaan di TKP yang sama dengan penganiayaan itu karena videonya viral di medsos," kata Kusumo saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Sidoarjo, Senin (6/12/2021).
Namun setelah dicek, kasus kecelakaan tersebut ternyata palsu. Keempat tersangka kemudian ditangkap petugas Polsek Tarik dan ditahan.
Baca juga: 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Surabaya, Terancam Penjara Seumur Hidup
Kusumo menuturkan, keempat tersangka diamankan bersama barang bukti berupa dua motor serta pakaian korban dan pelaku yang terekam video saat mengeroyok kedua korban dan viral di media sosial.
Menurut Kusumo, pengeroyokan itu berhasil dihentikan karena ada warga yang melerai.
"Beruntung ada warga setempat yang melerai mereka sehingga pengeroyokan itu terhenti. Kasus penganiyaan dan pengeroyokan ini hanya karena faktor tersinggung karena diblayer saat motoran itu. Hingga mereka langsung mengeroyok kedua korban," jelasnya.
Baca juga: Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai Brantas Sidoarjo
Atas laporan dan keterangan kecelakaan palsu, maka keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Keempat tersangka dijerat pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 95 Tahun 2002 tentang Penganiayaan dan pasal 170 KUHP Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun karena kedua korban masih dibawah 17 tahun," paparnya.
Sementara tersangka, M Rizal Eko Saputro mengaku tersinggung karena kedua korban memotong jalannya motor para pelaku.
Selain itu juga sempat membleyer hingga membuat keempat tersangka tersulut emosinya.
"Ya kami semua merasa tersinggung karena jalan motor kami dipotong para korban itu. Makanya saat di perlintasan KA Tarik berhenti dihajar dan dianiaya hingga korban terluka itu," ucap dia.
Baca juga: Dilarang Bisnis Tokek Triliunan Rupiah oleh Keluarga, Seorang Ibu di Surabaya Kabur dari Rumah
Dalam video viral berdurasi 15 detik, nampak tiga pemuda memukul dua laki-laki di depan sebuah warung sate.
Terdengar juga suara pelaku menggunakan bahasa Jawa yang meminta agar korban tak menggeber knalpot di jalan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.