Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang "Debt Collector" di Surabaya Bacok Mantan Istri, Dipicu Cemburu Lihat Korban dengan Pria Lain

Kompas.com - 06/12/2021, 19:28 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, berinisial RM (46) dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonocolo lantaran membacok YN, mantan istrinya.

Motif warga asal Jalan Kalilom Baru Buntu, Surabaya, yang berdomisili di Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo itu lantaran merasa cemburu.

Kapolsek Wonocolo Surabaya Kompol Royke H.F Betaubun mengatakan, meski RM sudah lima bulan bercerai, tersangka mengaku masih merasa sayang kepada korban.

Baca juga: 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Surabaya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Sehingga, saat RM mengetahui YN bersama pria lain, pelaku memarahi korban sambil memegang senjata tajam yang kemudian digunakan membacok korban.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/11/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Akibat ulah tersangka, wanita 41 tahun itu (mantan istri pelaku) mengalami luka robek di lengan sebelah kanan," kata Royke saat rilis di Polsek Wonocolo, Senin (6/12/2021).

Royke mengatakan, pelaku ditangkap usai korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonocolo.

Ia ditangkap ketika berada di rumahnya berikut barang bukti juga turut disita, salah satunya sebilah pisau panjang yang digunakan untuk membacok mantan istrinya.

"Mereka berdua antara korban dan pelaku adalah suami istri yang sudah berpisah. Dugaannya pelaku cemburu saat korban ini pergi ke leasing dengan pria lain," tambah Royke.

Baca juga: Pemkot Surabaya Kirim Bantuan untuk Penanganan Erupsi Gunung Semeru

Sementara itu, tersangka mengakui jika dia yang membacok mantan istrinya.

Ia mengaku tidak terima korban bersama laki-laki lain meski hubungannya dengan korban telah berstatus cerai.

"Kalau ada dua-duanya, laki-laki dan perempuannya tak bacok semuanya," kata pelaku.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan Pasal 351 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com