Salin Artikel

Seorang "Debt Collector" di Surabaya Bacok Mantan Istri, Dipicu Cemburu Lihat Korban dengan Pria Lain

Motif warga asal Jalan Kalilom Baru Buntu, Surabaya, yang berdomisili di Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo itu lantaran merasa cemburu.

Kapolsek Wonocolo Surabaya Kompol Royke H.F Betaubun mengatakan, meski RM sudah lima bulan bercerai, tersangka mengaku masih merasa sayang kepada korban.

Sehingga, saat RM mengetahui YN bersama pria lain, pelaku memarahi korban sambil memegang senjata tajam yang kemudian digunakan membacok korban.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/11/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Akibat ulah tersangka, wanita 41 tahun itu (mantan istri pelaku) mengalami luka robek di lengan sebelah kanan," kata Royke saat rilis di Polsek Wonocolo, Senin (6/12/2021).

Royke mengatakan, pelaku ditangkap usai korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonocolo.

Ia ditangkap ketika berada di rumahnya berikut barang bukti juga turut disita, salah satunya sebilah pisau panjang yang digunakan untuk membacok mantan istrinya.

"Mereka berdua antara korban dan pelaku adalah suami istri yang sudah berpisah. Dugaannya pelaku cemburu saat korban ini pergi ke leasing dengan pria lain," tambah Royke.

Sementara itu, tersangka mengakui jika dia yang membacok mantan istrinya.

Ia mengaku tidak terima korban bersama laki-laki lain meski hubungannya dengan korban telah berstatus cerai.

"Kalau ada dua-duanya, laki-laki dan perempuannya tak bacok semuanya," kata pelaku.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan Pasal 351 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/06/192857178/seorang-debt-collector-di-surabaya-bacok-mantan-istri-dipicu-cemburu-lihat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke