SURABAYA, KOMPAS.com - Listiyani (51), warga Jalan Agung Suprapto, Surabaya, Jawa Timur dilaporkan kabur dari rumah sejak Sabtu (27/11/2021) usai dilarang menantunya berbisnis hewan tokek senilai Rp 1 triliun.
Pihak keluarga telah melaporkan hilangnya Listiyani ke Polsek Genteng Surabaya pada Kamis (2/12/2021).
Baca juga: 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo di Surabaya Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno membenarkan laporan tersebut.
"Belum ditemukan, masih kami cari tahu keberadaannya," kata Sutrisno saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Pihaknya terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mencari yang bersangkutan termasuk menyebar fotonya.
"Mohon waktu kami masih terus melalukan pencarian," jelasnya.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, Listiyani membawa ponsel saat kabur dari rumah.
Namun dia tidak menjawab sambungan telepon maupun pesan tersebut.
Listiyani sebelumnya memberitahu keluarganya akan berbisnis jual beli tokek dengan keuntungan besar.
Baca juga: Patuh pada Ulama, PKB Jatim Janji Tak Intervensi Muktamar Ke-34 NU
Listiyani juga disebut pernah menunjukkan foto dan surat pernyataan bisnis tokek dengan harga Rp 1 triliun.
Namun pihak keluarga curiga bisnis tersebut sebagai modus penipuan. Oleh karena itu, keluarga menolak dan melarang Listiyani.
Sejak saat itu Listyani marah dan kerap menyendiri hingga kabur dari rumah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.