Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Penangkapan Komplotan Pemalsu Kartu Prakerja, Pelaku Raup Rp 18 M

Kompas.com - 07/12/2021, 06:10 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam sindikat pemalsu Kartu Prakerja.

Kelima orang yang diringkus berinisial AP, AE, RW, WG, dan BY. Nama terakhir yang disebut bertugas sebagai peretas utama atau main hacker.

AP, AE, RW, WG dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat di salah satu hotel di Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung.

Adapun BY dicokok di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Berikut Kompas.com merangkum fakta-fakta tentang komplotan pemalsu Kartu Prakerja ini.

Baca juga: Komplotan Pemalsu Kartu Prakerja Raup Rp 18 Miliar, Jebol Data Base Dukcapil Sejak 2019

Polisi menyamar ke grup Telegram sindikat jual beli data

Telegram menyediakan berbagai fitur untuk menjaga privasi.Unsplash/Christian Wiediger Telegram menyediakan berbagai fitur untuk menjaga privasi.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi menyamar dengan masuk ke grup Telegram sindikat jual beli data. Dari situlah, polisi memperoleh petunjuk soal komplotan tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi kebocoran data kependudukan.

Data-data tersebut disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Ditambah banyaknya kebocoran data dan distribusi penyaluran dana prakerja, sehingga Unit 3 Subdit 1 melakukan patroli cyber dan penyelidikan," ujarnya, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga: Komplotan Pemalsu Kartu Prakerja di Bandung Ternyata Curi Data dari Situs BPJS Ketenagakerjaan

 

Data dicuri dari situs BPJS Ketenagakerjaan

ilustrasi hackershutterstock ilustrasi hacker

Komplotan pembuat Kartu Prakerja fiktif ini mendapatkan data-data penting dari situs BPJS Ketenagakerjaan.

Arief menjelaskan, peretas melakukan akses ilegal, pencurian data, hingga otoritas ilegal di situs BPJS Ketenagakerjaan.

Pelaku mengakses data kependudukan dengan cara scraping (mengekstraksi data dari suatu situs) secara acak.

Baca juga: Temui Penerima Kartu Prakerja, Menko Airlangga Akui Terima Banyak Keluhan Selama Pandemi

"Data kependudukan ini didapatkan dari website BPJS ketenagakerjaan, bukan dari server utama yang ada di Dukcapil (Kependudukan Catatan Sipil)," ucapnya di Markas Polda Jabar, Senin (6/12/2021).

Dikatakan Arief, polisi masih berkoordinasi dan melakukan pendalaman dengan pihak terkait mengenai data yang diperoleh komplotan tersebut.

Raup Rp 18 miliar

Ilustrasi rupiahShutterstock/Pramata Ilustrasi rupiah

Dari perbuatannya, komplotan ini meraup Rp 18 miliar.

"Para tersangka membuat Kartu Prakerja fiktif dan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," tutur Arief.

Saat polisi menyergap AP, AE, RW, WG, mereka sedang melakukan kegiatan bersifat digital, yakni transaksi hingga mencetak Kartu Prakerja.

Baca juga: Cerita Warga Semarang Ikut Program Kartu Prakerja, Daftar Tiga Kali Baru Lolos

"Kami amankan dan lakukan pendalaman, kami temukan bahwa pelaku utama, atau main hacker-nya tak ada di situ, tetapi di satu pulau," terang Arief.

Beberapa hari kemudian, polisi menciduk BY di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

"Alhamdulilah dalam waktu tiga hari kami berhasil menangkap dan mengamankan saudara BY yang merupakan pembuat atau pelaku akses ilegal," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Robertus Belarminus, I Kadek Wira Aditya)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com