BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangkap empat orang sindikat pembuat kartu prakerja fiktif, yang diduga dapat meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
Adapun keempat pelaku yang diketahui berinisial AP, AE, RW, dan WG diringkus Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar di bawah pimpinan Kasubdit Kompol Andry Agustiano di salah satu hotel di Kota Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya informasi kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ditambah banyaknya kebocoran data dan distribusi penyaluran dana prakerja, sehingga Unit 3 Subdit 1 melakukan patroli cyber dan penyelidikan," kata Arief, dalam pesan singkatnya, Sabtu (4/12/2021).
Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan masuk ke grup Telegram sindikat jual beli data dan mendapatkan data sindikat tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Subdit Indag dibantu Subdit Siber Krimsus Polda Jabar akhirnya menangkap pelaku yang diduga melakukan akses ilegal terhadap data base kependudukan yang digunakan untuk membuat kartu prakerja fiktif.
"Dari hasil penyelidikan dan profiling kemudian didapat data sindikat pembuatan kartu prakerja yang diregister dengan data hasil hacking ke Dukcapil dan para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya," ucap Arief.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Resmikan Monumen Pahlawan Covid-19 Jabar di Bandung
Arief menuturkan, sindikat yang sudah beroperasi sejak tahun 2019 ini menjebol data base kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dari data itulah dibuat kartu pra kerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Para tersangka membuat kartu prakerja fiktif dan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," ucap dia.
Keempat pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolda Jabar. Sementara kasus ini masih ditangani kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.