BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar kembali menangkap satu pelaku lainnya dalam kasus pembuatan kartu prakerja fiktif.
Adapun pelaku diketahui berinisial BY yang merupakan seorang peretas utama (main hacker) dalam kasus tersebut.
Direktur reskrimsus Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan, bahwa tersangka BY ditangkap berdasarkan pengembangan dari empat pelaku lainnya, yang sebelumnya ditangkap pada salah satu hotel di Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Komplotan Pemalsu Kartu Prakerja Raup Rp 18 Miliar, Jebol Data Base Dukcapil Sejak 2019
Saat digerebek, keempat pelaku tengah melakukan kegiatan bersifat digital, transaksi hingga mencetak kartu prakerja.
Polisi kemudian mengamankan mereka untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Kami amankan dan lakukan pendalaman, kami temukan bahwa pelaku utama, atau main hacker-nya tak ada di situ, tetapi di satu pulau," kata Arief di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Akun Instagram Resmi Pemkot Solo Diretas, Bermula Ada Permintaan Ganti Password
Setelah mengantongi petunjuk, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap BY dan berhasil menangkapnya di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
"Alhamdulilah dalam waktu tiga hari kami berhasil menangkap dan mengamankan saudara BY yang merupakan pembuat atau pelaku akses ilegal," kata Arief.
Data dicuri dari situs BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Arief, dalam kasus ini ada akses ilegal, pencurian data, hingga otoritas ilegal lantaran pelaku mengakses data kependudukan yang didapatkan dengan scraping (cara ekstraksi data dari suatu situs) random dari situs BPJS Ketenagakerjaan.
"Data kependudukan ini didapatkan dari website BPJS ketenagakerjaan, bukan dari server utama yang ada di Dukcapil (Kependudukan Catatan Sipil)," kata Arief.
Saat ini pihak kepolisian masih berkoordinasi dan melakukan pendalaman dengan pihak terkait soal data yang didapatkan para tersangka ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.