4 pelaku lainnya telah ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Jabar telah menangkap empat orang terkait sindikat pembuat kartu prakerja fiktif.
Mereka berinisial AP, AE, RW, dan WG. Para pelaku diketahui telah beroperasi sejak 2019 dengan menjebol data kependudukan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya informasi kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Polisi pun kemudian melakukan patroli siber dan serangkaian penyelidikan mendalam.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi kemudian mendapatkan informasi sindikat tersebut dari grup Telegram sindikat jual beli data.
Hingga akhirnya, Polda Jabar berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan akses ilegal terhadap data kependudukan untuk membuat kartu prakerja fiktif.
"Para tersangka membuat kartu prakerja fiktif dan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," ucapnya, Sabtu (4/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.