Salin Artikel

Komplotan Pemalsu Kartu Prakerja di Bandung Ternyata Curi Data dari Situs BPJS Ketenagakerjaan

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar kembali menangkap satu pelaku lainnya dalam kasus pembuatan kartu prakerja fiktif.

Adapun pelaku diketahui berinisial BY yang merupakan seorang peretas utama (main hacker) dalam kasus tersebut.

Direktur reskrimsus Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan, bahwa tersangka BY ditangkap berdasarkan pengembangan dari empat pelaku lainnya, yang sebelumnya ditangkap pada salah satu hotel di Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Saat digerebek, keempat pelaku tengah melakukan kegiatan bersifat digital, transaksi hingga mencetak kartu prakerja.

Polisi kemudian mengamankan mereka untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

"Kami amankan dan lakukan pendalaman, kami temukan bahwa pelaku utama, atau main hacker-nya tak ada di situ, tetapi di satu pulau," kata Arief di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).

Setelah mengantongi petunjuk, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap BY dan berhasil menangkapnya di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

"Alhamdulilah dalam waktu tiga hari kami berhasil menangkap dan mengamankan saudara BY yang merupakan pembuat atau pelaku akses ilegal," kata Arief.

Data dicuri dari situs BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Arief, dalam kasus ini ada akses ilegal, pencurian data, hingga otoritas ilegal lantaran pelaku mengakses data kependudukan yang didapatkan dengan scraping (cara ekstraksi data dari suatu situs) random dari situs BPJS Ketenagakerjaan.

"Data kependudukan ini didapatkan dari website BPJS ketenagakerjaan, bukan dari server utama yang ada di Dukcapil (Kependudukan Catatan Sipil)," kata Arief.

Saat ini pihak kepolisian masih berkoordinasi dan melakukan pendalaman dengan pihak terkait soal data yang didapatkan para tersangka ini.


4 pelaku lainnya telah ditangkap

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Jabar telah menangkap empat orang terkait sindikat pembuat kartu prakerja fiktif.

Mereka berinisial AP, AE, RW, dan WG. Para pelaku diketahui telah beroperasi sejak 2019 dengan menjebol data kependudukan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya informasi kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Polisi pun kemudian melakukan patroli siber dan serangkaian penyelidikan mendalam.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi kemudian mendapatkan informasi sindikat tersebut dari grup Telegram sindikat jual beli data.

Hingga akhirnya, Polda Jabar berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan akses ilegal terhadap data kependudukan untuk membuat kartu prakerja fiktif.

"Para tersangka membuat kartu prakerja fiktif dan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," ucapnya, Sabtu (4/12/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/12/06/233751078/komplotan-pemalsu-kartu-prakerja-di-bandung-ternyata-curi-data-dari-situs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke