Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palembang PPKM Level 3 Saat Nataru, Warga Masih Boleh Gelar Pesta Pernikahan

Kompas.com - 06/12/2021, 07:40 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Permberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 akan mulai diterapkan oleh pemerintah kota Palembang sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

PPKM level 3 itu diterapkan sebagai upaya mencegah penularan dan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: 5 Hal Seputar PPKM Level 3 Saat Libur Nataru di Jabar: Ratusan Lokasi Wisata Akan Ditutup, Ada Pemeriksaan Surat Vaksin di Pintu Tol hingga Jalur Tikus

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, meski menerapkan PPKM level 3 masyarakat masih diperbolehkan menggelar acara pesta pernikahan.

Namun, selama acara berlangsung masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: PPKM Level 3 Nataru di Pontianak, Warga Dilarang Pawai dan Gelar Pesta

“Silahkan saja (menggelar pernikahan) tapi harus sesuai aturan. PPKM bukan untuk menghalangi aktivitas masyarakat tapi, untuk melindungi dari kemungkinan adanya lonjakan kasus Covid-19,” kata Fitri, Senin (6/12/2021).

Fitri menjelaskan, mereka akan melakukan sosialisasi terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan virus Corona saat Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Taman hingga Pasar Tugu di Probolinggo Ditutup

Perayaan Natal di gereja diperbolehkan, kapasitas 50 persen

Dalam aturan tersebut, pengurus gereja diwajibkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Protokol Kesehatan yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah.

Selain itu, pada perayaan Natal nanti dilakukan secara hybrid dan para jemaat dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas gereja.

“Pihak gereja juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Fitri.

Baca juga: Larang ASN di DIY Cuti Saat Nataru, Sultan: Kami Pun Keluar Provinsi Saja Harus Izin

Pawai dan arak-arakan dilarang

Sementara, pada saat Tahun Baru nanti seluruh mall dan tempat perbelanjaan dilarang menggelar pawai serta arak-arakan baik terbuka maupun tertutup agar tidak memicu kerumunan.

“Harapannya warga bisa mengurangi mobilitas saat Nataru, dan aturan ini bisa diikuti oleh semua kalangan,” jelas Fitri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com