Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya 4 Anak Balita, Penahanan Wanita Korban Penganiayaan Satpol PP Ditangguhkan

Kompas.com - 04/12/2021, 07:22 WIB
Abdul Haq ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Kasus penganiyaan pasangan suami istri yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sempat viral terus bergulir.

Polisi menangguhkan penahanan RI (34) atas dasar pertimbangan kemanusiaan lantaran RI memiliki empat orang anak yang salah satunya masih balita.

Kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan setelah diajukan oleh kuasa hukum tersangka.

"Betul, penangguhannya sejak kemarin Rabu (1/12/2021), atas dasar kemanusiaan di mana tersangka memiliki tanggungan empat orang anak. Tetapi, hanya isterinya yang ditangguhkan sementara suaminya (NH) tetap menjalani penahanan" kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, melalui sambungan telepon Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Jadi Tersangka, Pasutri Korban Penganiayaan Satpol PP di Gowa Ditahan

NH dan RI sendiri menjalani penahanan sebagai tersangka di Mapolres Gowa sejak Senin (29/11/2021) atas kasus berita bohong soal kehamilan RI yang dilaporkan oleh salah satu ormas.

Kasus yang menjeratnya adalah Undang-Undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kasus berawal saat aparat gabungan menggelar razia PPKM di warung kopi milik kedua tersangka di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng pada Rabu, (14/7/2021) lalu.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pasutri Korban Penganiayaan Satpol PP Gowa Belum Ditahan, Ini Alasannya

 

Razia ini berakhir dengan penganiayaan terhadap pasutri ini yang dilakukan oleh oknum Satpol PP berinisial MH dan viral hingga mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.

MH sendiri saat ini telah menjalani hukuman berdasarkan putusan majelis hakim yang memvonis 5 bulan penjara atas kasus penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com