KOMPAS.com - Video viral seorang wanita berbuat tak senonoh di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan.
Polres Kulon Progo, masih berusaha melacak dan mengumpulkan sejumlah petunjuk untuk mengungkap kasus itu.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengakui, penyelidikan tersebut akan membutuhkan waktu lebih lama.
Baca juga: 4 Fakta soal Video Tak Senonoh Seorang Wanita di Bandara YIA, Diduga Direkam di Gedung Parkir
Pasalnya, CCTV hanya merekam selama 30 hari. Namun demikian, polisi tetap akan melakukan penyelidikan.
“Perlu waktu lebih untuk penyelidikan, karena masuk ke akun komunitas,” katanya.
Baca juga: Polisi Selidiki Video Porno yang Diduga Direkam di Bandara YIA
Diduga kuat, lokasi rekaman berada di lantai dua gedung parkir sisi Barat yang berada di seberang Terminal YIA.
Lalu, waktu rekaman diperkirakan sebelum 20 Oktober 2020. Dugaan itu berdasar dari rambu bandara yang tak ada dalam rekaman video.
Baca juga: Soal Video Viral Debat dengan Tokoh Adat, Gubernur NTT: Netizen Beda Poltik yang Framing
Menurut Fajarini, rambu itu dibangun setelah tanggal 20 Oktober. Hal itu membuat pelacakan identitas wanita di dalam video itu butuh waktu.
Menurut Fajarini, pihaknya berkoordinasi dengan polisi siber Polda DIY.
“(Semula) kami berupaya lewat pemeriksaan sisi manifes, tapi CCTV bandara hanya merekam 30 hari. Maka kami melakukan penyelidikan dari sisi siber,” kata Fajarini.
Seperti diberitakan sebelumnya, video tersebut viral di media sosial. Tindakan terduga pelaku terancam pasal UU ITE dan UU Pornografi.
Baca juga: Komplotan Penipu di Bandara YIA Ditangkap, Berkedok Jual Berlian
Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik, tampak seorang wanita memakai kacamata hitam dan masker di wajahnya.
Lalu, wanita itu lalu merekam dirinya sedang membuka baju jas berwarna abu-abu dan rok gelap.
Di dalam video itu, wanita muda tersebut tampak melakukan perbuatan tidak senonoh seorang diri.
“Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” kata Fajarini.
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.