Karna mengaku warga yang belum mendapatkan pupuk gratis tersebut pada periode ini, akan dilanjutkan pada angaran tahun depan.
"Pupuk gratis ini tidak ada pungutan apa pun. Kalau ada pungutan, laporkan saja,” tutur dia.
Pupuk Urea gratis itu sama dengan pupuk bersubsidi, bedanya diberikan gratis oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Kapal Pengangkut Pupuk Terbakar di Perairan Cilacap, 21 ABK Berhasil Dievakuasi
Untuk itu, ia meminta agar pupuk gratis tersebut tidak disalahgunakan dengan cara diperjualbelikan secara bebas.
“Saya akan perkarakan, kasihan petani karena harga pupuk sangat mahal," ujar Karna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.