KOMPAS.com - Imam Winarto (38), warga Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, Jawa Timur ditemukan tewas gantung diri di Lapas Malang pada Rabu (1/12/2021).
Imam adalah eksekutor atau pelaku pembunuhan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yakni Rowaini (68).
Saat kejadian tahun 2020, Yuhronur masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Lamongan.
Rowaini ditemukan tak bernyawa di musala rumahnya di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneg, Lamongan, Jawa Timur pada Jumat (3/1/2020) malam.
Imam sendiri divonis hukuman pidana seumur hidup berdasarkan putusan pada tanggal 16 Maret 2021.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan, Terungkap karena HP Curian
Selain itu kalung dan anting yang sehari-hari dikenakan Rowaini juga hilang. Hanya gelang yang ada di tangannya.
Dari hasil penyelidikan polisi, otak pembunuhan Rowaini adalah Sunarto (44), warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Sunarto adalah anak mantan suami Rowaini.
Baca juga: Peragakan 23 Adegan, Pelaku Tusuk Mertua Sekda Lamongan Saat Selesai Shalat
Ia mengaku dendam secara pribadi pada Rowaini dan khawatir rumah tangga orangtuanya terganggu dengan kedatangan Rowaini.
Menurut Sunarto, kekhawatiran itu muncul saat tahun 2019, korban kerap bertandang ke tokoh milik ayah Sunarto untuk membeli material karena sedang membangun kamar mandi di rumahnya.
Sunarto pun meminta Imam untuk membunuh Rowaini.
Sunarto menganggap Imam mengetahui kegiatan sehari-hari Rowaini karena ia pernah kos di dekat rumah korban.
Baca juga: Peragakan 23 Adegan, Pelaku Tusuk Mertua Sekda Lamongan Saat Selesai Shalat
Rencana pembunuhan dilakukan sejak November 2019 lalu dengan cara diracun. Namun pembunuhan tersebut gagal dilaksanakan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.