Terkait kericuhan yang terjadi, Polresta Pulau Ambon langsung membubarkan aksi karena tak mengantongi izin dari kepolisian.
Selain itu, aksi dibubarkan karena telah melanggar ketertiban umum dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Memang ada sprint (surat perintah) untuk pengamanan peringatan HUT West Papua itu. Pastilah (dibubarkan karena tak berizin),” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Ambon, Ipda Izaac Leatemia kepada wartawan.
Dia memastikan tidak ada pengunjuk rasa yang ditangkap dan dipukuli oleh petugas dalam aksi tersebut.
"Tidak ada, semua berjalan sesuai prosedur," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.