Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Kenaikan UMK Karawang Ditolak, Ini Kata Pengusaha

Kompas.com - 01/12/2021, 17:22 WIB
Reni Susanti,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Karawang, Jawa Barat, Fadel mengomentari penolakan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Karawang 2022 sebesar 5,27 persen, atau 7,68 persen.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.732-Kesra/2021 tentang UMK di Daerah Provinsi Jabar 2022, UMK Karawang yang disetujui sebesar Rp 4.798.312.

"Pertimbangannya karena tidak sesuai dengan Surat Edaran Permenaker dan banyak faktor dan penilaian lainnya," ujar Fadel kepada Kompas.com di sela acara Mukota VIII Kadin Kota Bandung, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Kecewa UMK Karawang 2022 Batal Naik, Buruh Siapkan Gugatan

Dari sisi pengusaha, menurut Fadel, keputusan ini diambil karena kondisi sulit yang dialami pengusaha selama pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Fadel mengatakan, sebenarnya perusahaan besar di Karawang bisa saja meningkatkan gaji berapa pun sesuai dengan tuntutan buruh.

Namun, hal ini akan berimbas pada penyerapan sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Ridwan Kamil Tolak Rekomendasi UMK Karawang 2022 Naik 7,68 Persen

Sebab, bisa jadi pengusaha yang asalnya berinvestasi dalam bentuk padat karya, menjadi padat modal.

Kondisi ini akan berdampak buruk pada penyerapan tenaga kerja.

"Kata pengusaha (bisa saja), oke kita ikuti maunya buruh, tapi besok saya investasi padat modal dengan sistem robotik," kata dia.

Baca juga: Kecewa Putusan Ridwan Kamil soal UMK 2022, Buruh: Kami Akan Melawan

Sistem padat modal ini sudah dilakukan sejumlah pengusaha.

Menurut Fadel, ada perusahaan di Karawang yang hanya memiliki 100 pekerja.

Padahal luas lahannya lebih dari 2 hektar.

Ia mencontohkan, salah satu pabrik otomotif yang memiliki 4.400 tenaga kerja dalam satu lini produksi.

Saat membangun pabrik yang baru, dengan kapasitas sama, namun jumlah SDM yang digunakan hanya 50 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com