AMBON,KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa Papua untuk memperingati 60 tahun deklarasi kemerdekaan Papua Barat berakhir ricuh di depan Tugu Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Rabu (1/12/2201).
Kericuhan terjadi setelah massa aksi mulai menyuarakan kemerdekaaan Papua. Hanya berlangsung sekitar 30 menit setelah pengunjuk rasa melakukan orasi bergantian, kericuhan pun terjadi.
Akibatnya saling dorong antara mahasiswa dan aparat tak dapat dihindari.
Baca juga: Mediasi Sengketa Lahan Warga Tawiri dan TNI AU, Wali Kota Ambon: Ada Miskomunikasi
Suasana semakin memanas, setelah sejumlah aparat berpakaian preman mencoba mengamankan sejumlah pengunjuk rasa dalam aksi demo tersebut.
Sejumlah pedemo juga terlihat dipukuli orang tak dikenal. Sebagian yang lain juga tampak diseret.
Adapun puluhan mahasiswa yang menyuarakan kemerdekaaan Papua itu terdiri dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP).
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menuntut agar pemerintah Indonesia dapat memberikan kebebasan kepada rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
“Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua,” teriak salah seorang pengunjuk rasa.
Dalam aksi itu, para pengunjuk rasa juga meminta pemerintah mencabut Undang-undang Otonomi Khusus jilid II.
Baca juga: Bendera Bintang Kejora Berkibar di Samping Polda Papua, 8 Pemuda Ditangkap
Pedemo juga mendesak penarikan aparat TNI-Polri dari tanah Papua dan penghentian segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap warga Papua serta berbagai bentuk pelanggaran HAM lainnya.
Para pengunjuk rasa juga mendesak pembebasan segera sejumlah tahanan politik Papua tanpa syarat.
Massa juga menuntut pemerintah menutup operasional PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta menolak pengembangan Blok Wabu dan eskploitasi PT Antam di pegunungan Bintang.
“Segera bebaskan tahanan politik dan hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan seluruh wilayah West Papua lainnya,” teriak mahasiswa.
Massa pedemo juga mendesak pemerintah RI memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di west Papua.
“PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua,” katanya.
Baca juga: Konflik Bersenjata di Papua, Ini Kisah Bocah yang Tewas Tertembak di Intan Jaya (1)
Terkait kericuhan yang terjadi, Polresta Pulau Ambon langsung membubarkan aksi karena tak mengantongi izin dari kepolisian.
Selain itu, aksi dibubarkan karena telah melanggar ketertiban umum dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Memang ada sprint (surat perintah) untuk pengamanan peringatan HUT West Papua itu. Pastilah (dibubarkan karena tak berizin),” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Ambon, Ipda Izaac Leatemia kepada wartawan.
Dia memastikan tidak ada pengunjuk rasa yang ditangkap dan dipukuli oleh petugas dalam aksi tersebut.
"Tidak ada, semua berjalan sesuai prosedur," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.