JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh pemuda melakukan pengibaran bendera bintang kejora di halaman GOR Cenderawasih, Kota Jayapura, Rabu (1/12/2021). Lokasi itu berada di samping Polda Papua.
Bintang kejora adalah simbol yang digunakan sebagai bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Akibat kejadian tersebut, Polda Papua telah menahan delapan orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Tadi siang pukul 13:28 WIT, delapan pemuda ditangkap oleh anggota Polda Papua pasca melakukan pengibaran bendera di GOR Cenderawasih," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal di Jayapura, Rabu (1/12/2021).
Selain mengibarkan bendera bintang kejora, sejumlah pemuda itu juga berjalan melintas di depan Mapolda Papua.
Baca juga: Jelang HUT OPM, Aktivitas di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini Meningkat
"Saat melintas mereka menyampaikan orasi Papua merdeka," ujar Kamal.
Sebanyak tujuh dari delapan pemuda itu bertugas mengibarkan bendera dan berjalan ke arah Polda Papua sembari membawa spanduk bercorak bintang kejora.
Sementara satu orang lainnya berperan mendokumentasikan kegiatan tersebut dan menyebarkannya.
Saat ini, delapan pemuda yang ditahan, beberapa di antaranya berstatus sebagai mahasiswa. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Papua.
"Kita akan lihat dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut apa yang mereka susun dan informasi itu akan kita dalami dan sinkronkan," kata Kamal.