JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh pemuda melakukan pengibaran bendera bintang kejora di halaman GOR Cenderawasih, Kota Jayapura, Rabu (1/12/2021). Lokasi itu berada di samping Polda Papua.
Bintang kejora adalah simbol yang digunakan sebagai bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Akibat kejadian tersebut, Polda Papua telah menahan delapan orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Tadi siang pukul 13:28 WIT, delapan pemuda ditangkap oleh anggota Polda Papua pasca melakukan pengibaran bendera di GOR Cenderawasih," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal di Jayapura, Rabu (1/12/2021).
Selain mengibarkan bendera bintang kejora, sejumlah pemuda itu juga berjalan melintas di depan Mapolda Papua.
Baca juga: Jelang HUT OPM, Aktivitas di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini Meningkat
"Saat melintas mereka menyampaikan orasi Papua merdeka," ujar Kamal.
Sebanyak tujuh dari delapan pemuda itu bertugas mengibarkan bendera dan berjalan ke arah Polda Papua sembari membawa spanduk bercorak bintang kejora.
Sementara satu orang lainnya berperan mendokumentasikan kegiatan tersebut dan menyebarkannya.
Saat ini, delapan pemuda yang ditahan, beberapa di antaranya berstatus sebagai mahasiswa. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Papua.
"Kita akan lihat dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut apa yang mereka susun dan informasi itu akan kita dalami dan sinkronkan," kata Kamal.
Terkait situasi secara umum di Papua pada 1 Desember 2021, yang dianggap sebagai ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM), Kamal mengakui ada sejumlah peristiwa pengibaran bendera bintang kejora di beberapa titik.
"Pengibaran terjadi di Jayapura, Kiwirok (Pegunungan Bintang), Intan Jaya, dan Yapen," kata dia.
Baca juga: Bendera Bintang Kejora Berkibar di Tower BTS, Ini Kata Bupati Teluk Bintuni
Namun, situasi keamanan dipastikan tetap kondusif tanpa adanya aksi yang signifikan.
"Mereka hanya kibarkan dan kemudian diturunkan," kata Kamal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.