JAYAPURA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan personel yang terlibat dalam bentrokan dengan personel Brimob di Tembagapura, Kabupaten Mimika, akan diproses hukum.
Menurut Andika, proses hukum sudah berjalan dan beberapa personel sudah diperiksa.
"Yang sudah diproses hukum adalah empat orang, jadi kita serius dan kita sedang proses hukum karena memang tidak boleh," ujar Andika di Jayapura, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Polri: Bentrokan Personel Kopassus dan Brimob di Tembagapura Tak Ganggu Soliditas TNI-Polri
Untuk proses hukum terhadap personel Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut, Andika menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri.
Andika telah berkomunikasi dengan Kapolri dan berkomitmen, bila ada gesekan antarpersonel di lapangan, maka proses hukum wajib dilakukan.
"Kami juga sudah dapat info bahwa dari Polri juga sudah memproses itu, jadi sesuai dengan komitmen saya dengan Kapolri," kata Andika.
Baca juga: Satu Anggota KKB Pimpinan Lekagak Telenggen Ditangkap, Pernah Terlibat Penembakan Polsek Tembagapura
Sebelumnya diberitakan, Prajurit Kopassus yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nanggala terlibat keributan dengan personel Brimob Polri yang tergabung dalam Satgas Amole di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021).
Keributan itu terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya di depan Mess Hall, Timika.
Baca juga: Kopassus-Brimob Bentrok akibat Rokok, Polda Papua: Tindakan Disiplin Tetap Dilakukan
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memastikan, bentrokan itu hanya sekadar salah paham.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Papua, peristiwa itu bermula saat personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.