Menurut Andika, proses hukum sudah berjalan dan beberapa personel sudah diperiksa.
"Yang sudah diproses hukum adalah empat orang, jadi kita serius dan kita sedang proses hukum karena memang tidak boleh," ujar Andika di Jayapura, Rabu (1/12/2021).
Komunikasi dengan Kapolri
Untuk proses hukum terhadap personel Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut, Andika menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri.
Andika telah berkomunikasi dengan Kapolri dan berkomitmen, bila ada gesekan antarpersonel di lapangan, maka proses hukum wajib dilakukan.
"Kami juga sudah dapat info bahwa dari Polri juga sudah memproses itu, jadi sesuai dengan komitmen saya dengan Kapolri," kata Andika.
Keributan Kopassus dan Brimob
Sebelumnya diberitakan, Prajurit Kopassus yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nanggala terlibat keributan dengan personel Brimob Polri yang tergabung dalam Satgas Amole di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021).
Keributan itu terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya di depan Mess Hall, Timika.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memastikan, bentrokan itu hanya sekadar salah paham.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Papua, peristiwa itu bermula saat personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.
https://regional.kompas.com/read/2021/12/01/124837078/bentrok-brimob-dan-kopasus-di-tembagapura-panglima-tni-4-orang-sudah
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan