LEMBATA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P NTT mengambil sikap tegas terhadap MGPR, anggota DPRD di Kabupaten Lembata yang tertangkap basah berselingkuh dengan istri orang pada Kamis (25/11/2021).
DPD PDI-P NTT sepakat agar pelaku dipecat dari keanggotaan partai sekaligus diusulkan untuk PAW (Pergantian Antar Waktu) dari jabatannya sebagai anggota DPRD Lembata.
Baca juga: Oknum DPRD Lembata Tepergok Mesum dengan Istri Orang di Kamar Mandi
Wakil Ketua DPD PDI-P NTT Bidang Pemenangan Pemilu, Cen Abubakar mengatakan, seluruh proses di internal partai terkait kasus ini sudah dilakukan mulai dari tingkat DPC dan DPD.
"Bagi kami partai, peristiwa ini harus dilihat dari dua sisi. Pertama sisi tindak pidana murni. Kedua dari sisi beliau sebagai seorang kader partai yang juga anggota DPRD Lembata," kata Cen dalam rilis yang diterima, Selasa malam.
Ia mengatakan, partai tidak mencampuri proses yang sedang ditangani pihak kepolisian.
Partai juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Gunung Api Ile Werung di Lembata Meletus, Air Laut Sempat Naik Sekitar 1 Meter
Sesuai AD/ART partai, kata dia, sikap PDI-P dalam permasalahan itu sangat jelas.
Tanpa harus mendahului keputusan hukum, partai sudah bersikap untuk serius memecat pelaku karena telah merusak citra partai.
"DPC dan DPD mengusulkan agar yang bersangkutan dipecat. Usulan ini sudah sampai ke DPP, tetapi proses administrasi tetap kita tetap tempuh," katanya.
Baca juga: Elegi Nestapa dari Sintang dan Lembata
Cen menambahkan, berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikantongi, anggota DPRD Lembata tersebut terbukti bersalah, karena melakukan perzinaan dengan istri orang dan tingkat kesalahannya tergolong berat.
Karena itu, partai dengan otoritasnya sudah bisa mengambil sikap tanpa harus menunggu klarifikasi.
Apalagi kasus itu sudah masuk ranah pidana dan perbuatan pelaku dinilai sangat mencoreng nama baik partai.
Baca juga: Minta Warga Waspadai Banjir, Bupati Lembata: Musim Hujan Baru Mulai...
"Buktinya sudah cukup, sehingga tidak perlu menunggu klarifikasi. Apalagi sejak kasus ini terkuak, yang bersangkutan tidak ada upaya untuk klarifikasi," jelasnya.
"Kalau dia mau bela diri, itu nanti di kongres. Yang pasti sikap partai di tingkat DPC dan DPD tidak berubah," tambahnya.
Ia menambahkan, sikap tegas partai terhadap pelaku menjadi peringatan bagi seluruh kader PDIP agar tidak melakukan kasus serupa serta tindak pidana lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.