Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Calo CPNS, Pria Ini Tipu Warga Madiun hingga Rp 1 Miliar, Uangnya Dipakai untuk Nikah Lagi

Kompas.com - 29/11/2021, 21:02 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MADIUN, KOMPAS.com,- Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota menangkap NK (45), warga Kepulauan Riau terkait dugaan menipu empat warga Kota Madiun, Jawa Timur dengan modus dijanjikan lulus tes CPNS.

Kepada polisi, tersangka NK mengakui uang senilai Rp 1 miliar lebih yang disetor empat warga Kota Madiun tersebut sudah dihabiskan untuk mencari dan menghidupi istri keduanya di Riau.

“Uangnya sudah habis. Pengakuan tersangka uang habis dihambur-hamburkan untuk nikah atau istri baru lagi,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan kepada Kompas.com, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Pecah Ban, Truk Pengangkut Besi dan Cat Terbakar di Jalan Tol Madiun-Kertosono

Dewa mengatakan, tersangka NK ditangkap saat berada di rumah istri keduanya di Riau beberapa waktu lalu.

Polisi menangkap langsung NK lantaran pemanggilan sebagai tersangka sebanyak dua kali tidak digubris.

Setelah diselidiki, rupanya tersangka NK tidak lagi tinggal di Kota Madiun dan melarikan diri ke Riau tinggal bersama istri barunya.

Dewa mengatakan, kasus ini bermula saat Purwanto, warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun melaporkan kasus ini ke Polres Madiun Kota pertengahan Mei lalu.

Purwanto bersama tiga rekannya yang menjadi korban penipuan melaporkan NK lantaran tidak dapat merealisasikan janjinya dapat meluluskan tes CPNS.

Padahal keempat korban sudah mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah per orangnya.

“Total kerugian yang diderita empat korban sebesar Rp 1.035.000.000,” jelas Dewa.

Baca juga: ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu Warga dengan Modus Janjikan Jadi PNS, Eri Cahyadi: Kebacut!

Menurut Dewa, korban mengenal tersangka pertengahan Mei 2019 saat hendak mengikuti seleksi tes CPNS di Kota Madiun.

Kepada korban, tersangka NK menjanjikan dapat meluluskan Purwanto bersama tiga korban lainnya dalam seleksi CPNS di Kota Madiun.

“Pelaku menjanjikan bisa meloloskan masuk CPNS dengan meminta sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah,” kata Dewa.

Mendapatkan informasi tersebut, korban membawa tiga temannya lainnya untuk bertemu tersangka NK.

Seiring berjalannya waktu, semua korban sudah menyerahkan uang yang diminta tersangka. Namun keempatnya tidak pernah diterima sebagai PNS.

Baca juga: ASN Pemkot Surabaya yang Diduga Tipu Warga Dipindah ke Kecamatan

Terhadap kasus ini, tersangka NK diancam dengan tuduhan pidana penipuan dan penggelapan yang diatur dalam pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

Dewa mengimbau bagi warga lain yang merasa menjadi korban penipuan NK untuk segera melaporkan ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com