Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Diduga Tipu Warga Dipindah ke Kecamatan, Eri Cahyadi: Kini Tak Berhubungan Langsung dengan Masyarakat

Kompas.com - 29/11/2021, 10:26 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku telah mempersiapkan sejumlah sanksi untuk anak buahnya jika secara hukum ASN tersebut dinyatakan bersalah dan terlibat dalam penipuan berkedok rekrutmen PNS.

Sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

"Insya Allah, dalam PP itu ada beberapa sanksi yang diberikan. Kalau pidana itu terbukti, bisa dinonjobkan. Kalau sudah keluar putusan, bisa dikeluarkan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: ASN Pemkot Surabaya yang Diduga Tipu Warga Dipindah ke Kecamatan

Dipindah ke kecamatan

Namun untuk sementara, ASN berinisial TR itu dimutasi ke kantor kecamatan.

Eri enggan menyebut lokasi kecamatan tempat ASN tersebut

"Sekarang di kecamatan, sebelumnya di salah satu dinas (OPD). Dia tetap bekerja, tapi tidak berhubungan dengan masyarakat secara langsung," ujarnya.

Eri memastikan TR masih bekerja sebagai ASN karena proses hukum di kepolisian masih berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca juga: ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu Warga dengan Modus Janjikan Jadi PNS, Eri Cahyadi: Kebacut!

Larangan beri imbalan

Belajar dari kasus tersebut, Eri meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada bawahannya.

Termasuk jika ASN menjanjikan warga untuk menjadi PNS dengan meminta sejumlah uang.

Masyarakat juga diminta tidak berkompromi dengan oknum ASN untuk tujuan agar diberikan kemudahan.

"Ini kan take and give (memberi untuk menerima sesuatu. Kalau ada yang meminta (imbalan), jangan percaya," kata Eri.

Baca juga: ASN yang Belum Divaksin, Tahan Gaji Mereka, Ini Perintah

 

Kasus penipuan

Seperti diketahui, salah satu oknum ASN Pemkot Surabaya berinisial TR diduga menipu warga.

TR disebut-sebut telah menjanjikan para korbannya diterima menjadi ASN di Pemkot Surabaya.

Bahkan menurut informasi, ada sembilan orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

Kasus itu terungkap bermula saat seorang pelapor berinisial ED mengadu kepada radio Suara Surabaya pada Kamis (25/11/2021).

Baca juga: ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu Warga hingga Rp 1,3 Miliar, Modus Janjikan Jadi PNS

Penipuan itu bermula dari terduga pelaku yang menjadi langganan taksi online korban pada Mei lalu.

Pada Juli 2021, korban ditawari, apakah mau menjadi ASN dengan status mutasi dari Jakarta ke Surabaya.

Setiap orang pun diminta membayar Rp 150 juta. Akhirnya, ED membayar Rp 300 juta untuk dua orang dengan menjual rumah warisannya.

ED dan istrinya sempat mendapatkan transferan uang dari TR sebesar Rp 4,7 juta sebanyak tiga kali.

Mereka pernah menghubungi terduga pelaku, tetapi hanya diberikan janji mengenai perekrutan ASN tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor: Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com